Tahun Ini, Enrekang Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Tahun Ini, Enrekang Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

ENREKANG, UPEKS.co.id — Tahun ini Kabupaten Enrekang mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Perwakilan BPK Provinsi

Bacaan Lainnya

Sulsel atas Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 Pada Kabupaten/Kota di wilayah  Sulawesi Selatan.

Pengahargaan tersebut diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulsel kepada 9 Kabupaten
Yakni Luwu Timur, Toraja, Enrekang, Toraja Utara, Barru, Maros,Jeneponto,Selayar, Luwu Utara. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Perwakilan  BPK Provinsi Sulsel, Selasa( 28/5/2019).

Opini WTP adalah penghargaan yang diberikan kepada setiap Kabupaten atas laporan pengelolaan keuangan daerah secara wajar sesuai dengan Standar Akutansi  Pemerintah.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Wahyu Priyono menyampaikan ucapan selamat sekaligus ucapan terima kasih atas kepada kepada 9 Kabupaten yang  mendapatkan penghargaan Opini WTP tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak/ibu yang sudah menyerahkan laporan keuangannya secara wajar meskipun dengan perjuangan yang cukup berat.  Pemberian Opini WTP ini jangan sampai membuat kita terlena,” ujarnya.

Peraihan Opini WTP bisa saja turun tahun depan jika kinerja itu tidak dijaga dan dipertahankan. Oleh karena itu perlu adanya komitmen untuk mempertahankan  opini tersebut”. Kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Wahyu Priyono.

Di tempat yang sama Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M. Pd mengatakan Opini WTP yang diperoleh Kabupaten Enrekang diraih dengan kerja keras  dan penuh perjuangan.

“Luar biasa perjuangan ini, karena sejak Kaabupaten Enrekang ada ini yang pertama kalinya meraih WTP. Bahkan Enrekang pernah disclaimer. Jadi ini betul –  betul kerja keras dari staf yang menangami laporan keuangan,” kata Bupati.

Menyangkut Sertifikat belum terdata dengan baik Muslimin Bando mengatakan itu bukan persoalan. Hanya saja selama ini data kepemilikan aset itu tidak dapat  dinilai secara wajar tapi menurut Bupati semua aturan yang disampaikan oleh BPK sudah di ikuti dengan baik.

Bupati menyampaikan apa yg telah diperoleh dan dimiliki hari ini tetap akan dipertahankan dan kalau perlu di tingkatkan lagi.” Tentu kedepannya intinya sekecil  apapun peran dari OPD harus mendapat perhatian. Semua OPD punya peran penting dalam perolehan Opini WTP ini.

Tapi jika mau dibilang yang mana yang  berpengaruh ada pada Dinas Pendidikan, PU, Kesehatan, dan masih banyak lagi lainnya.”. Tutuk Bupati. ( Sry).

Pos terkait