TAKALAR, UPEKS.co.id—-Berobsesi ingin mengungkap kasus dugaan pengancaman Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU Takalar, Nazaruddin Aziz terhadap Choneal melalui aplikasi WA, Satreskrim Polres Takalar terus aktif melakukan pendalaman.
Untuk lebih meyakinkan, tindakan tersebut ada unsur pidana atau tidak, penyidik akan hadirkan tiga ahli terkait kasus ini.
Diantaranya Tina, Ahli ITE,Ahli Bahasa,dan Ahli Hukum, tandas Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Muhammad Warfah kepada Upeks usai mendampingi Kapolres AKBP Gany Alamsyah Hatta merilis terhadap
kasus penculikan anak di bawah umur, baru-baru ini.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang menegaskan, pihaknya telah melalukan persuratan permintaan terhadap ketiga ahli tersebut. Kita tunggu kesediaan para tim ahli hadir di Polres Takalar untuk memberikan keterangan.
“Kita panggil tiga ahli, sebab terlapor diduga melakukan pengancaman lewat apalikasi WhatsApp terhadap seorang mahasiswa saat demo di Kantor Dinas PU Takalar, Kamis (24/1/19), ” kata perwira tiga balok ini.
Setelah ketiga saksi ahli diminta keterangan, menyusul gelar perkara untuk penetapan tersangka atau tidak atau mungkin ada penyempurnaan bahan pengusutan,” tandas AKP Warfah.
Kasus ini mencuat kepermukaan, berawal Chonel bersama rekannya, Asman melakukan komunikasi ponsel melalui WhatsApp dengan Plt. Kepala Dinas PU, Nasaruddin Azis. Dalam percakapan itu,korban mengaku diancam berbuntut laporan ke Polres Takalar. (Jahar).




