MAKASSAR, UPEKS.co.id — Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar bersama Satuan
Pelayanan Satu Atap (Samsat), gencar melakukan razia kendaraan. Seperti razia yang dilakukan di Jl Boulevard,
Rabu (27/2/19).
Berdasarkan pantauan Upeks, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun emat, diberhentikan oleh petugas Polisi Lalintas (Polantas) bersama petugad Samsat Provinsi Sulsel.
Panit Lantas Polrestabes Makassar, Ipda H Syukri dikonfirmasi mengatakan, pihaknya gencar melakukan razia kendaraan bersama pihak samsat, tidak lain untuk menertibkan administrasi dan kelengkapan kendaraan.
“Kami bersama Samsat tingkat 1 dan Provos, sudah melakukan razia sejak Selasa (26/2/19. Razia ini akan dilakukan hingga Kamis (28/2/19), ” kata Syukri saat ditemui di lokasi razia, Rabu (27/2/19).
Lanjut Ipda Syukri menjelaskan, tujuan razia ini untuk menertibkan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan. Termasuk, apabila pajak kendaraannya sudah tidak berlaku.
“Selain kelengkapan, razia ini juga untuk menertibkan pajak kendaraan baik roda dua maupun empat. Kalau pajak kendaraannya mati, samsat yang langsung ambil alih, ” lanjutnya.(Jay)
