Pelantikan ini berdasarkan Petikan Keputusan Bupati Takalar Nomor 821.2/09/BPKPSDM/I/2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri sipil dari dan dalam Jabatan Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar,
Pelantikan Drs H Muh Taufiq dinilai Istimewa sebagai pejabat Administrator pejabat Kepala Bagian Administrator Pembangunan pada sekertariat Daerah Pemkab Takalar.kamis,(14/2/19).
Pelantikan ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Sumpah Jabatan dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Takalar oleh Sekda Takalar dan Penandatangan Fakta Integritas.
Sekda Takalar Drs H Arsyad MM arahannya mengatakan bahwa seorang ASN dituntut untuk selalu meningkatkan kapabilitas diri dan kompetensi diri dan harus mengetahui bidang tugas masing-masing dan kedepan ASN harus meningkatkan kinerja demi pembangunan di Kab. Takalar.
“Era paradigma sekarang ini sangat jelas, bahwa untuk menduduki jabatan administrator dan fungsional itu sangat ketat jadi diperlukan kompetensi diri,”ujarnya.
Kata Arsyad, tahun ini kita akan memulai, sebagai titik tonggak percepatan melakukan akselerasi-akselerasi kegiatan pelaksanaan pembangunan dan pengawasan pengelolaan pembangunan daerah.
Di era pemerintahan H. Syamsari dan H. Achmad dg. Se’re agar tidak ada lagi bersentuhan dengan tipikor. “Bapak yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dengan baik dan dapat menciptakan inovasi dalam bekerja.”ujarnya.(Jahar)
