MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, mencanangkan program pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di halaman Kantor Kejati
Sulsel, Rabu (6/2/19).
Pencanangan itu, sebagai wujud dalam menciptakan sistem birokrasi, Kejaksaan yang bersih dan bebas dari
korupsi. Pencanangan program WBK dan WBBM ini, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kinerja, penandatangan surat pernyataan komitmen bersama, serta penandatangan spanduk komitmen bersama.
Penandatanganan itu dilakukan oleh seluruh pejabat eselon 2, eselon 3, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se- Sulselbar, lingkup Kejati Sulsel. Yakni 28 Kajari dan 9 Kacabjari, se-Sulselbar dengan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tamizi SH MH.
“Apa yang kita canangkan itu merupakan wujud komitmen bersama Kejaksaan, dalam menciptakan zona WBK dan WBBM di seluruh kejaksaan di lingkup Kejati Sulsel,” kata Tarmizi.
Program ini ucap Tarmizi, merupakan tidaklanjut dari Rakernas Kejaksaan RI tahun 2018, di Bali pada bulan November lalu. Untuk pencanangan zona integritas, menuju wilayah bebas KKN dan wilayah bersih mandiri.
“Untuk seluruh Kejati program ini wajib dilaksanakan pada tahun 2019. Sedangkan untuk Kejari, program ini merupakan kebijakan dari Kajati. Makanya khusus untuk Sulsel dan Sulbar, saya mewajibkan untuk mengikuti pencanangan, ” ucapnya.(Jay)
