KOLAKA, UPEKS—Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab Kolaka ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Satuan Kerja(Satker) Mandiri melakukan peremajaan tanaman Kakao(Coklat) berdasarkan hasil Rapat Kordinasi (Rakornis) berlangsung di Bogor baru-baru ini.
“Jadi kita ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Satker mandiri untuk melakukan peremajaan tanaman Kakao tahun anggaran 2019,” ungkap Sekdis Disbun Kolaka H Muh Darwis,K kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/2/19).
Penunujukan pusat kepada Disbun Kolaka sebagai satker mandiri diberikan anggaran APBN tahun 2019 sekira Rp 8 miliar lebih.
“Jadi anggaran APBN tahun 2019 yang dikelolah Disbun Kolaka sebagai Satker mandiri melakukan peremajaan Kakao sekira Rp 8 miliar lebih, dan anggaran itu sudah dimasukkan Pemerintah Pusat melalui Bank Mandiri
Kolaka,”jelas Darwis.
Dikatakannya bahwa anggaran sebesar itu dikelolah dalam bentuk kegiatan yaitu melakukan kegiatan peremajaan tanaman Kakao(Coklat) seluas 350 hektare(ha) dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar, intensifikasi Lada(Merica) seluas 100 ha, dan intensifikasi Cengkeh juga seluas 100 ha.
Dikatakannya untuk peremajaan Kakao Disbun akan menyiapkan pupuk sebanyak 106 ton untuk areal seluas 350 ha, tangki untuk alat penyemprotan 400 unit, penyediaan bibit unruk 1.000 hektare dengan perhitungan setiap hektar 1.000 pohon dan biaya pengolahan sebesar Rp 8 juta setiap hektare.
“Jadi anggaran khusus untuk melakukan peremajaan Kakao pemerintah pusat memberikan anggaran sekira Rp 8 miliar lebih,”kata Darwis.
Lanjutnya dalam melakukan peremajaan Kakao seluas 350 ha ini, serta melakukan intensifikasi Lada dan Cengkeh Pemda Kolaka memprioritaskan pada wilayah utara mulai dari Kecamatan Samaturu, Wolo dan Iwoimendaa.
“Dan awal Maret 2019 Disbun Kolaka sudah mulai melakukan sosialisasi di lapangan kepada semua petani,”ujar Darwis.
Dikatakannya pada saat kegiatan mulai dilaksanakan petani, maka anggarannya akan ditransver langsung ke rekening masing-masing kelompok tani.
“Jadi ketika kegaiatan sudah berjalan, maka anggarannya itu akan ditransver langsung kerekening kelompok tani masing-masing,”ujar Sekdis.
Sementara untuk wilayah selatan kata Sekdis program peremajaan Kakao dan intensifikasi tanaman lainnya dimasukkan dalam progam tahun anggaran tahun 2020 mendatang.(pil)