Disbun Kolaka Kelola APBN Rp 8 M, Remajakan Tanaman Kakao

Disbun Kolaka Kelola APBN Rp 8 M, Remajakan Tanaman Kakao
H Muh Darwis,K.(foto pil)

KOLAKA, UPEKS—Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab Kolaka ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Satuan Kerja(Satker) Mandiri melakukan peremajaan tanaman Kakao(Coklat) berdasarkan hasil Rapat Kordinasi  (Rakornis) berlangsung di Bogor baru-baru ini.

“Jadi kita ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Satker mandiri untuk melakukan peremajaan tanaman Kakao  tahun anggaran 2019,” ungkap Sekdis Disbun Kolaka H Muh Darwis,K kepada media ini saat ditemui di ruang  kerjanya, Selasa (12/2/19).

Bacaan Lainnya

Penunujukan pusat kepada Disbun Kolaka sebagai satker mandiri diberikan anggaran APBN tahun 2019 sekira  Rp 8 miliar lebih.

“Jadi anggaran APBN tahun 2019 yang dikelolah Disbun Kolaka sebagai Satker mandiri melakukan peremajaan  Kakao sekira Rp 8 miliar lebih, dan anggaran itu sudah dimasukkan Pemerintah Pusat melalui Bank Mandiri
Kolaka,”jelas Darwis.

Dikatakannya bahwa anggaran sebesar itu dikelolah dalam bentuk kegiatan yaitu melakukan kegiatan peremajaan  tanaman Kakao(Coklat) seluas 350 hektare(ha) dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar, intensifikasi Lada(Merica)  seluas 100 ha, dan intensifikasi Cengkeh juga seluas 100 ha.

Dikatakannya untuk peremajaan Kakao Disbun akan menyiapkan pupuk sebanyak 106 ton untuk areal seluas 350  ha, tangki untuk alat penyemprotan 400 unit, penyediaan bibit unruk 1.000 hektare dengan perhitungan setiap  hektar 1.000 pohon dan biaya pengolahan sebesar Rp 8 juta setiap hektare.

“Jadi anggaran khusus untuk melakukan peremajaan Kakao pemerintah pusat memberikan anggaran sekira Rp 8  miliar lebih,”kata Darwis.

Lanjutnya dalam melakukan peremajaan Kakao seluas 350 ha ini, serta melakukan intensifikasi Lada dan  Cengkeh Pemda Kolaka memprioritaskan pada wilayah utara mulai dari Kecamatan Samaturu, Wolo dan  Iwoimendaa.

“Dan awal Maret 2019 Disbun Kolaka sudah mulai melakukan sosialisasi di lapangan kepada semua petani,”ujar  Darwis.

Dikatakannya pada saat kegiatan mulai dilaksanakan petani, maka anggarannya akan ditransver langsung ke  rekening masing-masing kelompok tani.

“Jadi ketika kegaiatan sudah berjalan, maka anggarannya itu akan ditransver langsung kerekening kelompok tani  masing-masing,”ujar Sekdis.

Sementara untuk wilayah selatan kata Sekdis program peremajaan Kakao dan intensifikasi tanaman lainnya  dimasukkan dalam progam tahun anggaran tahun 2020 mendatang.(pil)

Pos terkait