
TAKALAR, UPEKS.co.id–Bawaslu Kabupaten Takalar segera merekrut 843 orang Pengawas TPS melalui Panwaslu Kecamatan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim, SS.
- Wagub Sulsel Soroti Perlindungan Anak di Pesantren, DPP ICATT Usulkan Satgas Terpadu Awasi Pesantren Tak Berizin
- Marak Kasus Kekerasan di Pesantren, ICATT Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Profesional dan Humanis
- GP Ansor Sulsel Sukses Gelar PKN X dan Susbanpim IX, Diikuti 120 Kader dari Sumatera hingga Papua
“Kami memang akan segera merekrut Pengawas TPS se-kabupaten Takalar, tapi pelaksanaannya secara teknis diserahkan ke Panwaslu Kecamatan. Mereka yang akan membentuk kelompok kerja yang bertugas membentuk Pengawas TPS,” ungkapnya.
Perekrutan pengawas TPS tersebut, akan dilaksanakan pada awal Februari 2019 mendatang.
“Sementara ini, masih dalam tahap sosialisasi Pedoman Perekrutan Pengawas TPS kepada Panwaslu Kacamatan dan Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan. Insya Allah, awal bulan depan akan di umumkan secara resmi waktu, dan persyaratannya,” tuturnya.
“Kepada sahabat-sahabat yang ingin turut berpartisipasi mengawal proses demokrasi ini sebagai pengawas TPS untuk mempersiapkan diri mengikuti tahapan seleksi,” pungkasnya.(Jahar).




