Barru, 25 Maret 2024 – Ketua DPRD Barru, Lukman T, menerima penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 dari Bupati Barru dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 25 Maret 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru untuk membahas LKPJ yang menjadi amanat konstitusional setiap kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
Lukman T menyatakan komitmennya untuk mengkaji dan membahas LKPJ 2023 tersebut bersama para legislator DPRD Barru. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barru, terutama kepada Bupati Barru, atas penyerahan LKPJ ini kepada legislatif untuk menjadi bahan pembahasan,” ujar Lukman.
Bupati Barru, Suardi Saleh, menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan merupakan bagian dari siklus rutin tahunan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Ini adalah kewajiban konstitusional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ucap Suardi.
Dalam LKPJ ini, lanjut Suardi, terdapat evaluasi capaian kinerja pemerintahan daerah Barru berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. “Kami mencatat hasil capaian kinerja keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2023,” jelasnya.
Sesuai dengan tema RKPD Tahun 2021-2026, pembangunan di Barru tahun 2023 difokuskan pada enam prioritas utama, termasuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi sumberdaya ekonomi yang berwawasan lingkungan.
Selanjutnya, Lukman T menegaskan bahwa pembahasan LKPJ ini akan melibatkan seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami siap untuk melakukan pembahasan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Barru,” tambahnya.
Kunjungan ini menunjukkan semangat kerja sama antara DPRD Barru dan Pemerintah Kabupaten Barru dalam memajukan daerah berlandaskan nilai-nilai kebersamaan dan kesejahteraan masyarakat.

