Takalar,Upeks.co.id– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Takalar mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang akan menggunakan parpol berlambang mercy ini sebagai “perahu” untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar yang akan dihelat pada November 2024 mendatang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Takalar, Dr.H. Sindawa Tarang, SH., MM., MH (Bung ST) mengatakan, pendaftaran ini dibuka secara umum sehingga semua kalangan baik politisi, professional maupun individu yang berkompeten memiliki kesempatan dan peluang yang sama baik kader maupun non kader untuk mendaftar dan mengendarai Partai Demokrat nantinya. Pendaftaran ini, lanjut dia, adalah bagian dari upaya partai untuk mendukung pilkada yang inklusif dan kompetitif.
Olehnya itu, menurut Bung ST, sosok yang akan diusung Partai Demokrat harus memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, rekam jejak positif. Kedua, memiliki kesungguhan untuk berjuang bersama melakukan perubahan dan perbaikan di Takalar.
Ketiga yaitu ada kesamaan visi dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkeadilan. Keempat, mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Takalar daripada kepentingan keluarga, kelompok maupun golongan tertentu. Terakhir, memiliki elektabilitas yang cukup bagus berdasarkan hasil survei yang akan dilakukan oleh DPP Demokrat.
“Kami menyatakan keseriusan dan komitmen untuk memenangkan Pilkada Takalar. Siapapun pasangan yang ditetapkan oleh DPP, maka kami di DPC dan seluruh pengurus maupun kader akan mengawal dan berjuang sekuat tenaga memenangkannya,” katanya, dalam acara Halalbihalal yang dirangkaikan dengan Rakorcab DPC Partai Demokrat Takalar, Minggu (21/4/2024).
Bung ST juga mengingatkan pentingnya merajut kebersamaan dan memperkuat soliditas dalam setiap momentum politik terutama menyambut pilkada 2024 yang akan datang. Hal penting lainnya yang disampaikan Bung ST, bahwa pengurus DPC Demokrat Takalar beserta jajaran dan seluruh kader mendukung penuh pencalonan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, H. Ni’matullah Erbe pada kontekstasi Pilkada Sulsel 2024 ini. “Kami semua siap berjuang untuk kak Ullah (Ni’matullah),” tegasnya.
Bung ST juga menjelaskan, para bakal calon Bupati dan wakil wakil Bupati diwajibkan mengisi formulir yang telah disediakan serta menyiapkan visi misi dan kelengkapan berkas sebagaimana yang tertera pada formulir untuk nantinya diserahkan ke DPD maupun DPP sebagai tanda bukti keseriusan melakukan pencalonan.
“Kita berharap agar balon bupati yang sudah punya bakal-bakal calon wakil bupati, agar kiranya dapat diarahkan untuk mendaftar karena kemungkinan besar survey pasangan maupun penetapan pasangan oleh DPP akan diakukan secara bersamaan.
“Nanti tinggal menghubungi nomo telepon Satgas Pilkada saja, yaitu saudara Sukri Lawang (0823 4952 4444) dan Ismail Marzuki (0821 9091 9414),” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Satgas Pilkada DPC Partai Demokrat Takalar, Sukri Lawang menyilahkan para tokoh politik, profesional dan masyarakat yang ingin berkontribusi memajukan Takalar untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati/wakil bupati ke Satgas Pilkada Demokrat Takalar. “Kami mengundang para profesional yang berkompeten untuk maju dalam pemilihan bupati/wakil bupati melalui Partai Demokrat. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Sukri menjelaskan, bahwa pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 18 April hingga 18 Mei 2024, setiap hari kerja dari jam 9.00 s.d 17.00 Wita. Dengan tahapan, pendaftaran/pengambilan formulir ( tidak dapat diwakili ) pada tanggal 22-30 April 2024, pengembalian formulir tanggal 2-10 Mei 2024, Verifikasi berkas di DPC Takalar tanggal 11-15 Mei 2024, penyetoran berkas ke DPD Demokrat Sulsel tanggal16-18 Mei 2024, dan tahapan terakhir yakni fit and proper test di DPD Demokrat Sulsel tanggal 22-31 Mei 2024.
“Bagi putra-putri terbaik Takalar yang ingin mengikuti kontestasi Pilkada Takalar, kami undang dan menunggu kedatangannya di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Takalar, Jl. Poros Galesong (Tala-tala) Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Takalar,” harapnya.(rif)

