ENREKANG,UPEKS.co.id— Rumah Tahanan (Rutan ) kelas IIB Enrekang menerima kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Dr. Suprapto,B,.I.P. SH,MH.
Rombongan diterima langsung oleh Karutan Enrekang Anton Heru Susanto beserta jajarannya di Aula Rutan Enrekang, Sabtu (8/7/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan. Sehari sebelum kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel melakukan penggeledahan hunian Warga Binaan.
Kepala Rutan Enrekang Anton Heru Susanto saat memberikan sambutan menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut, Karutan memberikan laporan kondisi Rutan yang aman dan kondusif serta jumlah WBP yang ada di Rutan Enrekang.
Sementara itu Suprapto menjelaskan kunjungannya kali ini adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pembinaan bagi Warga Binaan dan termasuk dalam rangka evaluasi pelaksanaan keamanan Rutan Enrekang.
“Dimana kita sedang giat berkampanye tentang bersih narkoba, bersih dari pungutan liar dan bersih dari HP. Kita berharap semua Lapas dan Rutan bisa menegakkan aturan tersebut”. Ujar Kadiv Pemasyarakatan Sulsel.
“Dan ternyata hasil penggeledahan kami di Rutan Enrekang Alhamdulillah sudah terwujud karena didalam tidak ada ditemukan HP, tidak ada pungutan liar dan tidak ada narkoba. Semoga ini juga bisa memberikan ketenangan, dan memberikan efek pelaksanaan secara maksimal para Petugas yang ada di Rutan”. Tambahnya.
Suprapto berharap output dari kegiatan ini adalah bisa melahirkan pegawai Rutan yang punya integritas tinggi, situasi yang kondusif serta Warga Binaan dapat menjalani Pembinaan dengan tenang.
“Sehingga mereka bisa kita arahkan dengan baik. Kalau program ini bisa berjalan dengan baik, maka program pembinaan bisa berjalan dengan adanya keamanan yang tertib”. Pungkasnya.
Suprapto juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan oleh Karutan dengan menggali potensi para Warga Binaan. Dia mengatakan pembinaan keterampilan bagi WBP bukan sekedar pengisi waktu, tetapi bisa dikembangkan sehingga warga binaan bisa mempunyai keterampilan, kemandirian dengan harapan ketika kembali ditengah masyarakat mereka bisa membuka lapangan kerja.
“Dan harapan terakhir, dengan keterampilan yang mereka miliki mereka tidak melakukan tindak kejahatan lagi”. Tutupnya. (Sry)

