Kontraktor di Majene Keluhkan Utang Belum Dibayar Pemda

Kontraktor di Majene Keluhkan Utang Belum Dibayar Pemda

MAJENE, UPEKS.co.id —Sejumlah penyedia jasa atau kontraktor,
mengeluhkan belum dibayarnya hutang kegiatan pembangunan infrastruktur
oleh Pemerintah Kabupaten Majene tahun anggaran 2022. Padahal, mereka
mengklaim telah menyelesaikan pekerjaan.

Salah seorang kontraktor Majene Muhammad mengaku, sudah hampir enam
bulan ia telah menyelesaikan pekerjaannya, namun hingga kini
pemerintah kabupaten Majene belum juga menyelesaikan pembayaran.

Bacaan Lainnya

“Sudah lebih enam bulan ini pembayaran kegiatan kepada para
kontraktor belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Majene. Sejak
November 2020 sampai sekarang belum juga ada kejelasan kapan kami
dibayarkan,” keluh salah seorang kontraktor yang mendapatkan proyek
dari Pemkab Majene, Muhammad, kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Ia menuturkan, seharusnya pembayaran dilakukan sesuai dengan mekanisme
pembayaran yang telah disepakati. Seperti misalnya untuk proyek yang
dibiayai dari APBD murni 2022 yang lalu, disepakati untuk dibayarkan
dengan mekanisme atau sesuai kontrak yang telah ditanda tangani.

“Dengan kondisi yang seperti ini sekarang, banyak diantara rekan yang
putus asa. Belum bayar upah pekerja, belum bayar toko bangunan,
kemudian belum membayar bunga di bank. Kalau dengan sistem pembayaran
seperti ini bagaimana kami bisa hidup dan berkembang, mungkin juga
teman-teman media langganan korannya juga belum terbayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Kapaten Majene melalui Kepala Badan Keuangan dan
Aset Daerah (BKAD), Kasman Kabil menerangkan, belum terbayarnya
pekerjaan para kontraktor disebabkan kegiatan yang dilaksanakan pihak
ketiga dananya bersumber dari anggaran PAD.

“Sehingga anggaran untuk pembayaran pekerjaan tahun 2022 ke kontraktor
mengalami keterlambatanan. Apalagi  target pendapatan semua sudah
diporsikan pada APBD pokok 2023, tentu kalau mau membayar utang ya
harus, apakah kita mau menunda kegiatan atau menambah pendapatan untuk
mengakomodir utang,  hanya saja untuk menambah pendapatan agak sulit,
apalagi kita ketahui pemasukan PAD belum maksimal,” terang Kasman,
Senin (5/6/2023).

Untuk itu kata Kasman, untuk mengakomodir pembayaran utang dilakukan
secara bertahap ke pihak ketiga, sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah yang tersedia, apalagi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat
ini tidak mencapai target.

“Kalaupun nanti dibayarkan tidak mungkin sekaligus, artinya secara
bertahap karena semua kegiatan yang pembayarannya tertunda sumber
dananya dari PAD, termasuk pembayaran untuk media yang ada kerjasama
dengan Pemda, kalau ada yang bertanya apakah akan dibayar, tentu akan
dibayar karena itu merupakan utang Pemda Majene,” pungkasnya.(Ali).