Selain Tertipu Rumah Kontrakan, Mahasiswi Unhas Ini Juga Kehilangan Motor

Selain Tertipu Rumah Kontrakan, Mahasiswi Unhas Ini Juga Kehilangan Motor

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Nasib naas dialami HF, salah satu mahasiswi Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar. Selain tertipu rumah kontrakan, korban juga harus kehilangan kendaraan motor miliknya, diambil pelaku.

HF menceritakan, beberapa hari lalu ia mencari rumah kontrakan di Sosial Media (Sosmed), Facebook. Melalui Facebook, korban menemukan kontrakan yang berada di Nusa Harapan Permai (NHP), Blok A11/11 Kelurahan Katimbang, Biringkanaya, Makassar dengan harga Rp8 juta.

Bacaan Lainnya

Diakun Facebook tersebut, tertera  kontak person. Kontak person itu milik terduga pelaku AL. Tak lama  kemudian AF menghubungi AL. Pelaku AL menyuruh HF kalau mau lihat rumah panggil tukang kunci untuk membuka pintu rumah yang mau dikontrakan tersebut.

“Alasannya, karena kunci pintu kontrakan ada di pelaku yang katanya keluar kota di Sidrap. Sehingga saya membayar tukang kunci dengan harga Rp 300 ribu, ” ucap HF.

Setelah itu lanjut HF, AL meminta untuk menstranfer uang sebesar Rp 2 juta melalu Bank BRI sebagai uang panjar (tanda jadi). Kemudian AL meminta kembali untuk menstransfer melalui BRI sebesar Rp 1,7 Juta untuk pemasangan kanopi yang ada dibelakang rumah tersebut.

Pada Jumat (24/32023), HF ingin bertemu dengan AL di rumah kontrakan tersebut. HF dan AL bertemu di rumah kontrakan yang dimaksud. Saat bertemu, AL meminta uang lagi untuk pengobatan anaknya yang sedang sakit sebesar Rp 2 juta. 

“Uang tersebut saya transfer melalui Rekening Bank Mandiri dan terjadi kesepakatan kontrak sebesar Rp 6 juta pertahun, ” kata HF, Minggu (26/3/2023).

Lanjut HF menceritakan, pada  Sabtu (25/3/2023), pelaku mengaku pemilik rumah kontrakan menghubunginya untuk bertemu lagi dengan alasan membantu membersihkan kontrakan tersebut.

“Dan pada hari itu juga, saya bertemu dengan pelaku. Saya bersama adikku bertemu untuk membersihkan rumah kontrakan tersebut, ” jelas HF.

Pada saat membersihkan rumah lanjut HF, pelaku meminjam motor dengan alasan mau membeli kran air, timba dan pembersih lantai. Kemudian diserahkanlah kuci motor milik korban ke pelaku.

 “Disitu saya mulai merasa curiga, karena nomor ponsel pelaku 0882-4258-2575 tidak bisa dihubungi lagi (tidak Aktif). Disitu saya sudah kena tipu oleh pelaku, ” kesal HF.

Atas kejadian tersebut, mahasiswi UNHAS asal Kabupaten Bone ini, mengalami kerugian rumah kontrakan yang dimungkinkan bukan milik pelaku, dalam bentuk uang Rp 6 juta dan satu unit Motor 

SCOPY bernopol DW 2187 FC. 

“Kejadian ini, saya sudah melaporkan di Polsek Biringkanaya dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor : TPL/139/III/2023/Restabes Makassar /Sek Biringkanaya. Semoga dengan laporan tersebut, pelaku segera ditangkap, ” bebernya.

Adanya kejadian ini, korban menjadikan bahan pembelajaran dan ia menyampaikan kepada rekannya sesama mahasiswa, agar kiranya lebih berhati-hati apabila hendak mengontrak rumah.

“Begitupun kalau ada yang hendak meminjam kendaraan kepada orang yang baru dikenali jangan dipinjamkan. Cukup saya jadi korbannya, ” imbuh HF. (***)