Peduli HAM, Pemkab Torut Tiga Kali Berturut-turut Terima Penghargaan Dari Kemenkumham

Peduli HAM, Pemkab Torut Tiga Kali Berturut-turut Terima Penghargaan Dari Kemenkumham

TORUT,UPEKS.co.id— Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM  dari Menteri Hukum dan HAM yang diterimah oleh Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong, ST, penghargaan tahun 2022 ini merupakan penghargaan yang ke 3 kalinya secara berturut-turut untukToraja Utara dimana hanya 72 Kabupaten Kota se Indonesia yang menerima Predikat tersebut.

Penghargaan tersbut diterima Wakil Bupati Toraja Utara pada Peringatan Hari HAM sedunia ke-74 yang berlangsung di Golden Ballroom Hotel and Resort The Sultan Senayan Jakarta Senin, 12 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Tema Peringatan HAM Sedunia ke-74 “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk setiap orang; Advancing Human Right for Everyone ” acara tersebut  dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. DR KH Ma’aruf Amin.

Penghargaan untuk Kabupaten Toraja Utara ini didasarkan atas pemenuhan kriteria Kabupaten / Kota peduli HAM pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial dan budaya yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil sesuai Permenhukum dan Ham No 22 tahun 2001 mengenai indikator penilaian meliputi hal atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak,  hak kependudukan hak atas pekerjaan, hak  atas lingkungan dan perumahan yang layak.

Pada kesempatan penerimaan Predikat ini Wakil Bupati yang juga Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Toraja Utara mengapresiasi dan berterima kasih kepada Aparat dan Masyarakat Toraja Utara yang telah berpartisipasi dalam mendorong berbagai pelayanan publik dengan prinsip dan nilai  Hak Asasi Manusia dan berharap setiap persoalan/diskriminasi HAM yang dihadapi dapat diselesaikan dengan solusi terbaik dengan mengedepankan toleransi, moderasi , keseimbangan berdasarkan nilai dasar HAM. (far)