Wabup Canangkan Bonerate Bebas Miras

Wabup Canangkan Bonerate Bebas Miras
Selayar, Upeks.co.id — Di selah-selah kepadatan jadwalnya mengawal penyerahan uang tunai untuk upah bagi warga kecamatan Pasi Marannu yang rumahnya terdampak bencana kategori sedang, Wabup Kepulauan Selayar memimpin upacara pemusnahan barang bukti Minuman Keras (miras) di halaman kantor Polsek Pasi Marannu, Sabtu (23/7/2022) sore.
Miras yang sempat disita saat operasi kemarin, seperti dilaporkan Kapolsek Pasi Marannu, Iptu Abdul Malik, dari Jenis  pertama, Sofie terdiri atas 3 botol besar, 53 botol kecil dan jenis kedua bir kaleng 1 dos yang dikemas dalam dos Bimoli.
Keseluruhan barang bukti ini berasal dari kapal laut yang transit di Bonerate, dan disita dari 1 titik (penjual) berinisial Ags. Jelas Kapolsek dalam laporan singkatnya.
Kepada wartawan, Wabup menyatakan, apel pemusnahan barang bukti Miras tadi, sesungguhnya adalah bentuk Deklarasi atau pencanangan Bonerate Bebas Miras.
Sebagai Pemerintah Kabupaten, kami bersyukur atas hasil kerja Kapolsek dan jajarannya di Pasi Marannu. Sebab pengaruh miras bisa menimbulkan penyakit sosial, dan atau kejahatan lainnya, antara lain pertengkaran, perkelahian, pencurian, bahkan tidak mustahil, pembunuhan. Ucap Wabup
Selain itu Wabup juga mengungkapkan bahwa akal sesungguhnya modal utama untuk merdeka, yang hanya dimiliki oleh manusia, tidak dimiliki oleh hewan atau tumbuhan. Maka segala bentuk dan semua jenis produk atau barang yang akan merusak fungsi akal, dilarang oleh Agama, dan juga Negara, baik benda padat, benda cair, maupun benda gas.
“Olehnya itu, Wabup berharap semua stakeholder bersinergi melakukan penyuluhan karena pencegahan lebih baik dari pada penanggulangan,” harap Wabup.
Kepada Penjual, inisial Ags yang sengaja dihadirkan kapolsek, Wabup berterima kasih karena sudah membuat pernyataan tertulis untuk tidak berjualan miras, dan menyarankan agar berjualan yang halal, seraya mendoakan agar bisnisnya lancar dan berkembang serta membawa manfaat dan berkah.
Apel singkat pemusnahan Barang Bukti miras dihadiri, Camat Syamsil, Danramil, Kapt. Inv. Syamsuddin dan jajarannya, Kepala KUA, Tahiruddin, beberapa Kepala Desa, Tokoh masyarakat, dan Wlwarga sekitar. (Sya)