MAKASSAR,UPEKS.co.id— Operasi penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) dan waria, kembali digelar Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Satpol PP Makassar dan Polrestabes Makassar, Sabtu (15/12/21) malam.
Saat operasi penertiban PSK dan waria itu, sedikitnya 15 laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka diamankan di dua tempat berbeda. Ada di wisma di bilangan Jl Singa dan di salah satu hotel di Jl Lantimojong.
Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Makassar, Suhartiny mengatakan, dari beberapa wanita yang ditemukan di penginapan itu, tiga diantaranya wanita pelayan pria hidung belang. Ketiganya masing-masing berinisial A (20), P (19) dan S (17).
“Mereka ini PSK dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng Dinas Sosial Provinsi Sulsel,” kata Suhartiny, Minggu (26/12/21).
Suhartiny menjelaskan, wanita berinisial S itu kedapatan bersama pasangannya tanpa ikatan resmi atau bukan suami istri. S di booking dengan lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat.
“WTS (S) itu di booking dengan tarif Rp300 ribu dan laki-laki yang siapkan kamar, ” jelas Suhartiny.
Bukan hanya S terang Suhartiny, kedua PSK lainnya juga memasarkan diri menggunakan Michat. Keduanya pun sudah melakukan tranksaksi. Bahkan ada satu PSK berinisial P ditemukan bersama tiga laki-laki.
“P ini ditemukan bersama tiga laki-laki. Satu lelaki mengaku mengaku kakak kandung P dan satu lelaki mengaku teman kakak P serta satu lelaki lagi mengaku calon suami P, ” terangnya.
Namun setelah di Assessemet lanjut Suhartiny, ternyata yang mengaku calon suaminya itu merupakan pelanggan wanita P.
“Dan diduga yang mengaku saudara kandung itu sebagai mucikarinya, karena di handponenya ditemukan transaksi dua perempuan atas nama P dan A. Keliatan foto-foto yang ditawarkan,” bebernya. (jay)

