PANGKEP,UPEKS.co.id—Anggaran pendapatan dan belanja daerah(APBD) tahun anggaran 2021 Kabupaten Pangkep disetujui.
Persetujuan APBD TA 2021 melalui sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Pangkep H Haris Gani, di gedung DPRD Pangkep, Senin(30/11/20).
Adapun gambaran umum struktur APBD TA 2021, setelah dilakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkab Pangkep.
Pendapatan sebesar Rp 1 trilyun 370 juta. Terdiri dari pendapatan asli daerah(PAD) sebesar Rp212 milyar. Dana perimbangan Rp 1 trilyun 111 milyar. Belanja sebesar Rp 1 trilyun 376 milyar.
Juru bicara DPRD Pangkep, H Pattola mengatakan, pendapatan daerah merupakan salah satu unsur penting dalam struktur APBD. Sebagai sumber pembiayaan dan investasi pembangunan daerah.
“Olehnya itu, pengelolaan pendapatan daerah harus lebih ditingkatkan dan dilakukan secara profesional. Baik dari segi dasar hukum, kapasitas petugas, pengelolaan data obyek pajak secara elektronik maupun sosialisasi peningkatan kesadaran wajib pajak serta tempat pembayaran pajak yang mudah di akses oleh wajib
pajak,”katanya.
Sebelum pembahasan, target PAD direncanakan sebesar Rp202 milyar. Namun, setelah melalui pembahasan disepakati menajdi Rp212 milyar.
“Dengan asumsi-asumsi yang logis, dan masih banyaknya potensi PAD dari retribusi dan pajak daerah yang belum tergarap secara intensif. Sehingga, disepakati dari angka Rp202 milyar menjadi Rp212 milyar,”tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan aggota DPRD Pangkep atas persetujuan APBD ini.
“Apa yang kita sepakati hari ini, tentu untuk kepentingan
masyarakat,”ujarnya.(sah).




