BULUKUMBA, UPEKS.co.id – Legislator Partai NasDem Bulukumba, Abd Kaab di duga melakukan penutupan paksa ruangan kantor Kepala Desa Balibo, Darmawati.
Penyegelan ruangan kepala desa ini dilakukan sejak, , Kamis, (11/11/2020) lalu. Kepala Desa Balibo, Darmawati yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu penyebab anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba itu melakukan penutupan ruangan miliknya.
- Saat Kumandang Adzan Menggema, Polres Pelabuhan Makassar Serukan Gerakan Memakmurkan Masjid
- Senyum Humanis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Warnai Patroli di Pusat Keramaian
- YBM PLN UID Sulselrabar Resmikan Griya Singgah Pasien Makassar, Hadirkan Hunian Gratis bagi Pasien dan Keluarga Pasien Dhuafa
“Saya juga tidak tahu kenapa ditutup, saya tidak mengerti kenapa dia melakukan penutupan,” kata Darmawati beberapa waktu lalu.
Legislator Nasdem Bulukumba, Abd Kaab angkat bicara dan mengklarifikasi terkait penutupan ruangan Kepala Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Darmawati, Kamis, 12 November 2020 lalu.
Anggota DPRD Bulukumba dua periode itu mengakui jika dirinya telah melakukan aksi penutupan tersebut. Menurutnya penutupan yang dilakukannya bukan secara keseluruhan kantor, melainkan hanya ruangan Kepala Desa Balibo, Darmawati.
“Hanya ruangan kepala desa yang ditutup, bukan kantor Desa Balibo yang ditutup,” kata Abd Kaab. (*)




