Pedagang Keluhkan Dugaan Pungutan Relokasi Pedagang Ikan di Pasar Lakessi, Ini Penjelasan UPTD Pasar

PAREPARE..UPEKS.co.id–Saat ini Pemerintah Kota Parepare gencar melakukan pembangunan pasar Lakessi, di  Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Hanya saja, pembangunan ini mengisahkan banyak masalah. Diantaranya pemindahan pedagang. Salah satunya  pedagang ikan yang berjumlah kurang lebih 120 orang yang dipindahkan dari belakang pasar ke jalan aspal di  tengah pasar Lakessi.

Bacaan Lainnya

Dalam proses pemindahan tersebut terdapat dugaan pungli terhadap 120 pedagang ikan yang diduga dilakukan  pengelola pasar Lakessi dalam hal diduga diketahui kepala pasar dan kepala UPTD Pasar Lakessi.

Informasi dari pedagang pasar menyebutkan, pedagang dimintai pembayaran fasilitas jual ikan.Pedagang dimintai  dana meja tempat jual ikan. Awalnya Rp 200 ribu tapi setelah pindah pedagang malah dimintai Rp250 ribu setiap  orang.

Kepala UPTD Pasar Lakessi, Rahim saat dikonfirmasi Upeks kemarin mengaku tak tahu menahu masalah itu.  ”Saya tak tahu masalah biaya itu” katanya.

Hanya saja ketika dicercah pertanyaan terkait tanggungjawabnya sebagai UPTD pasar, dia minta wartawan Upeks  bertemu khususnya membahasa dugaan pungutan tersebut. “Saya minta tolong kita ketemu empat mata saja bahas masalah ini” pintanya.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad saat Upeks konfirmasi terpisah terkait dugaan pungli uang meja  tersebut mengaku sangat kaget.

“Saya juga akan telusuri adanya informasi ini, dan anda (upeks:red) juga hubungi sekretaris dinas perdagangan,” tegasnya. (Penulis berita: Ama)