TAKALAR, UPEKS.co.id– Abdul Rahman, salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) bagian keuangan Pemkab Takalar mengaku disidang oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Takalar, baru-baru ini.
ASN itu didengar keterangannya, terkait pernyataannya di sosial media disalah satu group WhatsApp, Kamis (15/10/20). Ocehannya dinilai menyinggung lembaga DPRD.
Ketika berada di DPRD Takalar, terkait sebuah urusan keuangan, dia diharuskan masuk ke ruang BK untuk disidang atau disumpah dibawah kitab Suci Alquran, sebelum memberikan keterangan dihadapan Andi Noor Zaelan dan beberapa anggota BK DPRD Takalar.
Sementara itu, Ketua BK Andi Ellang saat dikonfirmasi Upeks mengatakan, BK DPRD menyidangkan Rachman, terkait pernyataannya di salah satu grup whatsaap yang menyinggung anggota DPRD Takalar.
”Pernyataan Kasubag Keuangan DPKD Takalar itu dinilai bisa merusak nama baik lembaga yang terhormat. Kita sidang di BK, karena pernyataan Abdul Rachman menyinggung anggota DPRD. Makanya kita minta diklarifikasi di depan BK,” tegas Andi Ellang yang juga Ketua PDIP Takalar itu. (Jahar),

