Seorang ASN Dikantor DPMPTSP Enrekang Positif Covid-19, Ini Kata Kadisnya

Seorang ASN Dikantor DPMPTSP Enrekang Positif Covid-19, Ini Kata Kadisnya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Enrekang, Haleng Lajju. (foto:sry)

ENREKANG, UPEKS.co.id — Salah satu ASN dilingkup kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Enrekang terkonfirmasi Covid-19. Yang bersangkutan adalah satu dari dua orang yang dirilis Dinkes Enrekang Terkonfirmasi Covid-19 pada tanggal 30 September 2020.

Inisial MS (55), jenis kelamin laki-laki, adalah warga Bamba, Kelurahan Pusserren, Kecamatan Enrekang.Tanggal 26 September inisial MS masuk RSUD Maspul dengan keluhan demam,muntah,nafsu makan menurun dan sesak.

Bacaan Lainnya

” Lalu dilakukan pemeriksaan Rapid Tes terhadap MS yang hasilnya Non Reaktif. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan RO dengan hasil TB Paru Dupleks lama aktif disertai Efusi Pleura Dextra”. Kata Sutrisno.

Tanggal 28 September MS menjalani pemeriksaan Swab. Tanggal  29 spesimen PCR dikirim ke laboratorium Sentral RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Tangga 30 September 2020 hasilnya dinyatakan positif Covid-19.MS terkonfirmasi Covid-19 dengan Sintomatik (Gejala) yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19 kasus ke 125 yang saat ini telah dirujuk kesalah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Makassar.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadis DPMPTSP Enrekang, Haleng Lajju membenarkan jika ada salah satu anggotanya yang terinfeksi virus Corona. Namun Haleng mengatakan yang bersangkutan sudah mulai tak aktif masuk kantor beberapa hari sebelum dinyatakan positif Covid-19.

Dia mengatakan sudah agak lama kondisi MS kurang sehat dan rekan sekantornya sudah mulai mencurigai adanya ciri-ciri jika yang bersangkutan terinfeksi.

” Ya memang MS sudah agak lama tidak masuk kantor karena memang dia sudah pernah menyampaikan kepada saya kalau dia agak sakit. Jadi saya minta dia isolasi mandiri. Jadi memang dia ada penyakit bawaan”. Kata Haleng Lajju.

Untuk itu selain telah melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri, pihaknya juga memperketat pengawasan dan protokoler kesehatan baik kepada Pegawai DPMPTSP maupun bagi tamu yang akan masuk kantor tersebut untuk mendapatkan pelayanan.

” Jadi kantor tetap aktif dan terbuka untuk melakukan pelayanan, tapi semakin diperketat lagi protokoler kesehatan. Tidak ada lagi yang tidak pakai masker bagi siapapun yang masuk kantor kami baik Petugas maupun masyarakat,dan di pintu masuk kami siapkan sarana cuci tangan yang memang sudah kami siapkan sejak dulu”. Tegas Haleng Lajju.

Mantan Kabag Humas Setda Enrekang ini mengatakan meski ada satu kasus positif Covid-19 di kantor yang di Pimpinannya saat ini, namun tidak akan menutup pelayanan karena DPMPTSP adalah salah satu kantor layanan Publik yang setiap hari dikunjungi masyarakat untuk mendapatkan layanan Perizinan. (Sry).

Pos terkait