MAKASSAR, UPEKS.co.id— Personel Unit Opsnal Polsek Mamajang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddi dan Ps Panit II Aiptu Zainal, ringkus pencuri onderdil mobil di Kantor Smile Auto Servis di Jl Veteran Selatan, Rabu (15/7/20).
Pelaku yang diamankan yakni Rais (22), Firmansyah alias Firman (38) masing-masing warga Jl Veteran Selatan Kecamatan Mamajang dan Amiruddin (35) warga Jl Gunung Bawakaraeng Kecamatan Makassar.
Penangkapan terhadap pelaku, berawal saat Unit Opsnal Polsek Mamajang melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencurian di wilayah hukum Mamajang. Namun mendapat informasi dari warga kalau ada pelaku yang diduga pelaku pencurian di Kantor Smile Auto Servis.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota bergerak cepat menuju alamat yang di maksud dan langsung melakukan pencarian dan penggeledahan terhadap pelaku. Pelaku pun berhasil ditangkap Polsek Mamajang bersama Resmob Polda Sulsel.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, pelaku Rais mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Smile Auto Servis di Jl Vetran Selatan bersama lelaki Firmasnyah.
“Hasil curian pelaku kemudian di jual kepada lelaki Amiruddin di Jl Bandang. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mamajang, ” kata Ivan saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Panakkukang, Kamis (16/7/20).
Selain menangkap pelaku, turut pula diamankan onderdil mobil berbagai merek. Seperti 12 lampu depan, 19 lampu stop, 26 spion, empat Cover Spion dan dua kabel body, lima stand kap mesin.
“Kita juga menyita satu bak rem, satu saringan oli, satu modul sensor, satu list lampu banner, satu lampu varian dan satu alarm mobil. Barang bukti itu bernilai ratusan juta rupiah, ” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini.(Jay)




