PAD Anjlok, TPP ASN Pemkot Makassar Dipotong 40 Persen

PAD Anjlok, TPP ASN Pemkot Makassar Dipotong 40 Persen

PAD Anjlok, TPP ASN Pemkot Makassar Dipotong 40 Persen

MAKASSAR, UPEKS.co.id– Pegawai-pegawai lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeluhkan
pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) sebesar 40 persen.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat  Mappatoba mengaku, TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Makassar terpaksa dipotong.

“Bagaimana mau dipaksakan. TPP kita anjlok 50 persen. TPP ini sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),”  kata Rahmat, Selasa (23/6/2020).

Pembayaran TPP ASN baru berjalan April-Mei 2020 yang bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19.  Mau tak mau banyak industri-industri usaha yang lumpuh.

Alhasil, tutupnya usaha-usaha yang ada di Kota Makassar memicu penurunan drastis PAD. Meski begitu, Rahmat  berjanji potongan TPP akan dibayarkan jika keuangan daerah kembali normal.

“Sampaikan kepada yang mengeluh. Jangan tanya apa yang negara sudah berikan, tapi apa yang sudah kamu lakukan untuk negara di kondisi saat ini,” tandas Rahmat.

Apalagi, Pemkot Makassar masih menerapkan sistem kerja dari rumah saat ini. Aktivitas pegawai yang bekerja di rumah dinilainya lebih mudah dan ringan ketimbang bekerja di kantor.

Penerapan tunjangan TPP ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar nomor 90/2019 tentang  TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS). (rul

Pos terkait