Polres Selayar Tahan Mantan Kadis PMD

Polres Selayar Tahan Mantan Kadis PMD

Polres Selayar Tahan Mantan Kadis PMD

SELAYAR.UPEKS.co.id—Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Selayar (AI) yang diduga tersandung  pengusutan kasus dugaan tindak pidana Korupsi senilai Rp1,7 M ditahan penyidik Tipidkor Polres Kepulauan Selayar.

Bacaan Lainnya

Ipda Suhardiman, Kanit Tipidkor Polres Kepulauan Selayar membenarkan penangkapan dan penahanan Al, saat
dikonfirmasi awak media, Senin (23/6/2020).

Dikatakannya, AI dijemput di rumah keluarganya di Makassar, Jumat tanggal 19 Juni 2020 lalu. Selanjujtnya dititip  kurang lebih 2 jam di Polsek Rappocini sebelum ke Selayar.

Untuk kepentingan pengusutan ”AI” ditahan di ruang tahanan Polres Selayar. Pemeriksaan intensif terus  dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dutuduhkan padanya.

Data sementara dugaan kerugian  negara kurang lebih Rp1,7 miliar , tutup Ipda Suhardiman. (Sya).