PINRANG,UPEKS.co.id— Jumlah kasus Positif Covid 19 di Kabupaten Pinrang Kemabli bertambah. Dengan penambahan ini, total jumlah kasus positif Covid 19 di Kabupaten Pinrang menjadi 13.
“Benar, ada tambahan satu kasus positif lagi pertanggal 8 Juni 2020 kemarin. Pasien berjenis kelamin wanita ini ditulari oleh suaminya yang berstatus PDP dan sempat dirawat dirawat di RSU Lasinrang Pinrang Minggu lalu,” jelas dr Dyah Puspita Dewi, Jubir Tim Gugus Tugas Covid 19 kepada awak media, Selasa (9/6/2020).
Namun yang disayangkan, lanjut Dyah, suami dari pasien kasus nomor 13 asal Kecamatan Duampanua ini belum sempat menjalani Uji SWAB dan keburu meninggal.
“Setelah suaminya meninggal, kita lakukan tracing dan ternyata hasilnya dua reaktif termasuk istrinya yang saat ini sudah berstatus positif,” sebutnya.
Terpisah, Direktur RSU Lasinrang Pinrang dr H Moh Inwan Ahsan yang dikonfirmasi ikut membenarkan hal tersebut.
“Betul, Almarhum sempat dirawat tiga hari, malamnya mau di Swab karena satatus PDP reaktif dia menolak dan meminta keluar paksa,” jelas Inwan.
Parahnya, sehari setelah keluar dari RS, lanjut Inwan, suami dari pasien positif ini dikabarkan meninggal dan dikebumikan oleh keluarga seperti biasa bukan secara Protokol Covid-19. (CALU).




