LUTRA, UPEKS.co.id—Juru Bicara Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Luwu
Utara (Lutra),Sulsel mengumumkan kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 berdasarkan uji PCR BBLK Makassar, kasus positif import case.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara GTPP Covid-19 Lutra, Komang Krisna pada wartawan media ini, Jumat (24/4/2020) malam. Dengan demikian, sudah satu orang OTG positif Covid-19 di Karantina 14 hari di Makassar.
Pasien OTG ini asal Lutra positif Covid-19 di Makassar setelah pulang dari Daerah Wilayah Jawa.
Disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 bahwa kepastisn ini didapatkan dari Tim Gerak Cepat (TGC) Surveilans Makassar Provinsi Sulsel melalui telpon tadi pagi,” terang Komang Krisna.
Jubir GTPP Covid-19 Lutra menjelaskan OTG warga Lutra ini terkonfirmasi positif, ini berdasarkan hasil pemeriksaan real time Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab yang diterima Komang Krisna dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulsel, tadi pagi, Jumat (24/4/2020).
Pasien santri (Cluster Timboro) ini memiliki riwayat perjalanan sepulang dari Jawa baru-baru ini April 2020.
Jubir GTPP Covid-19 Lutra, Krisna Komang membeberkan dannmelakukan langkah-langkah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan masyarakat, yakni melakukan penelusuran kontak/kontak tracking, dengan siapa Orang Tanpa Gejala (OTG) ini melakukan kontak selama dalam perjalanan pulang dari Jawa.
“Langkah lainnya, sebut Komang Krisna memberikan edukasi terhadap keluarganya, serta memantau seluruh santri yang ada diluar Luwu Utara yang sama-sama dalam perjalanan pulang dari Jawa,” pungkasnya. (yustus).




