MAKASSAR, UPEKS.co.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk
menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Pada prinsipnya Pemkot Makassar mengikut instruksi pusat,” kata Kadir Masri, Kepala Bidang Pengadaan dan
Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Rabu (18/3/2020).
Kadir menjelaskan, BKPSDMD Makassar pun segera segera mempublikasikan penundaan pelaksanaan SKB pada website resmi milik Pemkot Makassar.
Lalu, BKPSDMD Makassar juga akan berkoordinasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai mitra yang menyiapkan lokasi tes.
“Unhas sendiri tergantung dari Pemkot Makassar. Kapan jadwal pelaksanaannya, Unhas siap. Nanti begitu ada jadwal pasti akan disampaikan ke Unhas. Paling tidak sepekan sebelum jadwal,” papar Kadir.
Dimana, Badan Kepegawaian Negera (BKN) resmi merilis penundaan pelaksaan SKB melalui website resminya. Penundaan ini sesuai surat Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020 tertanda Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Paryono.
Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional. (rul).




