ENREKANG,UPEKS.co.id— Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak
kejahatan di malam hari, Sat Lantas Polres Enrekang lakukan patroli biru di malam hari, Selasa (25/02/2020).
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H mengatakan, patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan Piket Malam Sat Lantas Polres Enrekang tersebut untuk membirukan wilayah Kota Enrekang.
Selain itu juga bertujuan mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Enrekang. seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
“Patroli biru juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas,” ucapnya.
Kasat Lantas AKP Abdul Azis, S.H. menambahkan, saat patroli tersebut personel Sat Lantas juga menyempatkan singgah di tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan. Tujuannya, memastikan situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif.
Patroli biru di jam rawan, bentuk preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat. Patroli melibatkan anggota Sat Lantas Polres Enrekang yang piket di pos lantas Polres Enrekang. (Sry ).




