ENREKANG,UPEKS.co.id— DPRD Kabupaten Enrekang dengar pendapat dengan puluhan pedagang pasar
Sentral Enrekang yang mengeluhkan Buruknya Penataan Pasar selama ini. Rapat di ruang Rapat DPRD Enrekang, Rabu (8/1/2020).
Hadir Plt Kadis Perindag Kabupaten Enrekang yang juga Asisten III Hj. Darmawati Anto dan jajarannya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadiq beragendakan mendengarkan berbagai keluhan para Pedagang tentang kondisi pasar sentral Enrekang saat ini.
Intinya, para Pedagang Pakaian di lods pasar sentral tersebut menyampaikan keresahan mereka tentang keberadaan pedagang pakaian yang menempati emperan di sebelah pasar sentral.
Keberadaan pedagang pakaian bekas atau cakar yang menempati lorong yang seharusnya menjadi hak para pembeli untuk berjalan kaki.
Para pedagang pakaian di lods merasa pedagang yang berasal dari luar Enrekang tersebut menghambat pembeli masuk ke lods mereka, karena jalan mereka ditutup. Selain itu mereka juga menjual dengan harga murah.
Para pedagang pakaian yang ada di Lods minta kepada DPRD agar Dinas terkait menegakkan aturan seadil adilnya tanpa harus melihat siapa pedagang yang membayar dengan harga tinggi, kata Koordinator Komunitas Penjual Pakaian Pasar Sentral Enrekang, Muh Safri.
“Sebelah barat pasar banyak penjual yang berjualan di emperan pasar. kami inginkan agar penjual yang ada di luar agar bisa menjual di dalam lods pasar sehingga kami bisa bersaing sehat dengan mereka,” kata Safri.
Menanggapi keluhan tersebut, Mustain Sumaele anggota DPRD Enrekang mengatakan, Inilah kelemahan pasar. Dia meminta agar Pemda sikapi dengan baik, karena sebenarnya sudah ada aturannya.
“Semua stake holder harus mengambil peran dengan baik agar pengaturannya bisa berjalan dengan baik. jangan sampai ini jadi pembiaran atau memang kita tidak jalankan peran dengan baik,” kata Mustain.
Mendengar hal tersebut Plt Dinas Perindak berjanji akan segera membahas masalah tersebut bersama Stake Holder lainnya. Dia mengatakan masalah pasar adalah masalah kompleks yang membutuhkan ketegasan untuk penanganannya.
“Ini bukan masalah kecil yang dengan mudah dapat diselesaikan. Kita harus duduk bersama untuk mengambil keputusan terbaik agar tidak menimbulkan masalah baru. Intinya aturan yang harus ditegakkan dengan tegas”. kata Darmawati. (Sry)




