
GOWA, UPEKS.co.id– Kasus peredaran Uang Palsu (Upal) kembali marak terjadi di Kabupaten Gowa. kali ini
korbannya pun para pedagang pasar Induk Minasamaupa, Sungguminasa.
Kasus ini terungkap ketika petugas pasar Induk berhasil mengamankan terduga pelaku Pengedar uang palsu,
perempuan ”IR” warga Makassar. Selanjutnya membawanya ke Mapolsek Somba Opu setelah melakukan aksinya kebeberapa pedagang, Kamis (26/12/2019)) pagi.
“Perempuan IR ini sudah lama saya incar, mencurigakanki. Kalau belanja selalu menggunakan uang pecahan Rp.100.000, dan belanjaannya cuman Rp.5000. Jadi saya periksa tasnya ternyata banyak uang diduga palsu yang dia simpan,” kata Angga, petugas pasar Induk Minasamaupa, yang dijumpai di Mapolsek Somba Opu.
Ia juga mengatakan kecurigaannya pun mendasar saat uang tersebut diteliti keasliannya. “Saya remas itu uang langsung robek dan hologramnya juga tidak kasarki,”ucapnya.
Salah satu pedagang sayur dan buah yang menjadi korban, Haryati mengaku tidak menyangka kalau uang yang diterimanya dari pelaku merupakan uang palsu. Sebab pelaku sudah sering membeli sayur kepadanya, namun uang yang diberikannya memang suruhnya uang pecahan Rp.100.000.
“Sudah empat kalimi beli sama saya pak, kalau beli itu pasti bawa uang Rp.100.000, baru dibelanjakan cuman Rp.5000. saya baru tahu kalau uang saya itu palsu waktu saya mau bayar cicilan motor di Yahama,”ungkapnya, saat melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolsek Somba Opu.
Haryati juga mengungkapkan selain dirinya beberapa pedagang pasar juga telah menjadi korban peredaran uang palsu oleh pelaku. “Bukan cuman saya yang jadi korban, ada juga beberapa pedagang yang lain,” keluhnya.
Kepala pasar induk Minasamaupa, H. Zainuddin Langke yang dikonfirmasi juga menjelaskan peredaran uang palsu tersebut sudah lama ia dengar dari para pedagang pasar.
“Sebenarnya sejak beberapa bulan yang lalu ini saya dengar dari pedagang mendapatkan uang palsu. Dan yang paling marak itu dibulan Desember ini,”ucap Zainuddin.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh pedagang agar berhati-hati dan teliti saat menerima uang dari pembeli melakukan transaksi.
Sementara itu Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang perempuan inisial IR yang telah dilaporkan oleh beberapa pedagang pasar Induk Minasamaupa karena mendarkan uang palsu.
“Benar kami telah mengamankan seorang wanita yang telah dilaporkan oleh pedagang pasar. Kami juga telah mengamankan barang bukti di duga uang palsu pecahan Rp.100.000 senilai Rp.9.600.000, yang ada didalam tas IR. Jadi kasus ini masih dalam pegembangan,”Jelasnya. (Sofyan).




