November, Polres Pelabuhan Ungkap 14 Tersangka Narkotika

November, Polres Pelabuhan Ungkap 14 Tersangka Narkotika

November, Polres Pelabuhan Ungkap 14 Tersangka Narkotika

MAKASSAR, UPEKS.co.i— Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar, berhasil  mengungkap penyalahgunaan narkotika 14 tersangka selama November.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam mengatakan, 14 tersangka penyalahgunaan narkotika itu, dari 8  Laporan Polisi (LP). Para tersangka itu, disita sejumlah barang bukti.

“Dimana jumlah barang bukti yang disita berupa 15 gram sabu dan tembakau gorilla 2 gram, ” kata Kadarislam didampingi Paur Humas, Ipda Tumiar saat merilis pengungkapan kasus narkotika, Jumat (22/11/19).

Mantan Kapolres Bone ini menyebut, dari beberapa tersangka yang diamankan itu rata-rata merupakan residivis kasus narkotika. Ada beberapa yang sudah tertangkap kedua kalinya.

“Mereka ini ada beberapa diantaranya residivis dan ada pula yang spesialis. Beberapa diantaranya itu mengaku  juga sudah setahun menyalahgunakan sabu, ” sebut perwira Polri dua bunga ini.

Terkait maraknya peredaran narkotika itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turur andil  menekan penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Dihimbau kepada masyarakat agar saling birsinergi mencegah peredaran narkotika. Karena polisi ini hanya bisa  menangkap yang terlihat saja, ” imbuhnya. (Jay)

Pos terkait