AMBAR Demo di DPRD Bantaeng

AMBAR Demo di DPRD Bantaeng

AMBAR Demo di DPRD Bantaeng

BANTAENG,UPEKS.co.id—Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu (AMBAR) demo DPRD Kabupaten Bantaeng,Senin,7 Oktober 2019. Mereka menuntut PT. Huady Nickel Alloy  bertanggung jawab menuntaskan berbagai persoalan warga.

Bacaan Lainnya

Aksi diterima, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng Hamsyah didampingi wakil ketua DPRD H.Irianto dan Muh. Ridwanbeserta Anggota DPRD Bantaeng,Kadis Lingkungan Hidup H.Abdullah Taibe dengan Kepala bidang  lingkungan hidup Bantaeng.

Irzan Akbar, Jenderal Lapangan Aksi mengangkat beberapa ISSUE. Diantaranya, mendesak Dinas Lingkungan  Hidup untuk merealisasikan hasil Notulen 21 November 2018 dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD  kabupaten Bantaeng untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional.

Selain itu, mendesak PT.Huady realisasikan ganti rugi dan DPRD Bantaeng harus bersikap dan membentuk  PANSUS terkait Dampak Lingkungan yang diakibatkan PT.Huady. Selsain itu mendesak PT.Huady patuhi UU No.4  tahun 2009 tentang MINERBA.

H.Abd Rahman, Anggota DPRD Bantaeng yang juga Mantan Ketua DPRD Bantaeng mengatakan, pihaknya  sudah melakukan tugas dan fungsi kami selaku wakil rakyat dengan melakukan peninjauan lapangan bersama  pemerintah setempat, yakni Kepala Desa ke PT. Huady.

Kami support aksi unjuk rasa AMBAR terkait tuntutan masyarakat kepada PT Huady, karena sebelumnya pihak  PT.Huady siap bertanggungjawab atas segala kerugian masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Bantaeng H.Irianto mengatakan, atas nama DPRD Bantaeng mendukung tuntutan AMBAR ini.  Jika memang tidak memiliki izin Amdal, maka perusahaan itu akan dihentikan. Apalagi, kontribusi PT.Huady tidak  jelas dan tidak ada PADnya masuk ke Bantaeng.

Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah saat menerima aspirasi, secara tegas menyatakan akan membentuk panitia  khusus (Pansus) penyelesaian masalah PT. Huady. Hanya saja, itu bisa dilakukan setelah alat kelengkapan  dewan terbentuk.(ipa).

Pos terkait