MAJENE, UPEKS.co.id—Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Siamsei 2019, puluhan pengendara baik, kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring razia, di jalur poros Majene-Mamuju, tepatnya di depan kantor Dinas PUPR Majene, Kamis (29/8).
Pantauan dilakosi razia, sejumlah pengendara yang terjaring razia rata-rata melakukan pelanggaran seperti tidak
melengkapi surat-surat berkendara, seperti STNK, SIM, Sefty balt dan juga tidak menggunakan helm, ada juga beberapa pengendara yang sempat protes, saat akan ditilang petugas, karena melakukan pelanggaran.
Kabag Ops.Polres Majene AKP Ujang Saputra, didampingi Kasat Lantas Polres Majene, Iptu Muslim Aslim mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Siamasei pada harti pertama ini, sebanyak 42 pengendara yang terjaring.
“Pelanggarannya yang ditemukan, hampir rata-rata tidak menunjukkan SIM, STNK, tidak menggunakan helm SNI,
serta tidak menggunakan safety belt, mereka yang terjaring kita beri tilang, dan sebagian kendaraannya disita,”ungkap AKP Ujang, Kamis (29/8).
Adapun sasaran dalam Operasi Patuh kali ini adalah, berkendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi
melawan arus, mengendarai sambil menggunakan handphone, berkendara di bawah pengaruh minuman keras
atau beralkohol, serta pengendara dibawa umur.
“Operasi Patuh ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Olehnya itu kami menghimbau kepada seluruh pengendara, agar melengkapi surat-surat kendaraannya, termasuk SMI dan STNK,”harapnya.(Ali)




