MAKASSAR, UPEKS.co.id — Anggota Cyber Crime Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Sulsel, menangkap seorang tenaga honorer Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Muhammad Aufar Afdillah Alham, di Jl Adhyaksa 2 Kompleks Kejaksaan, Kamis (16/5/19).
Pria 29 tahun ini terpaksa berurusan dengan petugas Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel setelah ketahuan menyebarkan isu SARA dan ujaran kebencian serta penghasutan melalui media sosial facebook.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah anggota Cyber Crime melakukan patroli di media sosial, facebook. Kemudian ditemukan akun facebook, Muh Aufar Afdillah Alham, posting ujaran kebencian diakun miliknya.
Adapun tulisan yang diposting di akun facebooknya yakni “Kami tidak perlu capek menunggu kesiapan KPU krn semua jg pun sia. Krn kami jauh siap untuk people power tanggal 20-22 Mei 2019. Diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti “.
“Tulisan itu diposting pelaku, pada 8 Mei 2019, ” kata kabis Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani didampingi Kasubdit 5 Cryber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Muaa saat merilis pengungkapan kasus itu, Jumat (17/5/19)
Postingan itu terang Dicky, bermaksud dan bertujuan untuk mengajak orang-orang yang telah membaca untuk ikut turun, pada 22 Mei mendatang, ketika hasil perghitungan suara diumumkan oleh KPU dan untuk menyuarakan keadilan atas kecurangan yang dilakukan KPU.
“Menurut pelaku hal itu dilakukan karena kecewa dengan pemerintah sehingga memposting seperti itu. Dari tangan pelaku disita satu Hp, laptop dan screenshoot postingan pelaku difacebook, “terangnya.
Kasubdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Musa menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa ahli bahasa. Ahli pun menyebut postingan pelaku dinilai mengandung unsur penghasutan dan ujaran kebencian.
“Saat ini pelaku sementara diamankan di Mapolda Sulsel guna proses hukum selanjutnya. Pelaku dikenakan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE), ” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham Andi Gasaling dikonfirmasi terkait penangkapan tenaga honorernya, akan menindak pelaku. “Pasti kita akan berhentikan sebagai tenaga honorer, ” singkatnya. (Jay).




