PANGKEP,UPEKS.co.id — Saat ini, dinas kependudukan dan pencatatan sipil(Disdukcapil) Pangkep mampu mencetak kartu tanda penduduk (KTP) hingga 1000 lembar perhari.
Hal itu disampaikan oleh kepala Disdukcapil Pangkep, Mustari. Sebelumnya, pihak Dukcapil hanya bisa mencetak KTP sekira 100 per harinya.
“Saat ini kita sudah punya tiga printer cetak, jadi dari biasanya hanya mampu 100, kini bisa 1000 lembar,”ujarnya.
Meski demikian diakuinya, kendala lain yang dihadapi adalah ketersediaan balnko KTP. Hanya saja, itu tergantung permintaan dan blangko KTP yang dimilikinya.
Diakuinya, hingga menjelang pertengahan tahun 2019 ini, tersisa 10 persen warga Pangkep yang belum memiliki KTP. Dari sekitar 260 ribu jiwa warga wajib KTP atau 362 ribu jiwa penduduk.
Untuk upaya menuntaskan warga yang belum memiliki KTP itu, pihaknya meminta kepada warga untuk dapat segera melakukan perekaman. Hal ini, sebagai bentuk sadar administrasi kependudukan.
Selain KTP, dalam waktu dekat Disdukcapil juga akan melakukan perekaman untuk kartu identias anak (KIA). (Sah)




