Lewat Aplikasi, LPJK Permudah Penerbitan Sertifikat

 

Lewat Aplikasi, LPJK Permudah Penerbitan Sertifikat
SOSIALISASI. Ketua LPJK Sulsel, Hasbi Syamsul Ali (tengah), di sela-sela Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) dan aplikasi sertifikasi digital SBU/SKA/SKT di Hotel
Claro Makassar, Kamis (16/05/19). ist.

MAKASSAR, UPEKS.co.id–LPJK terus berinovasi demi memudahkan layanan sertifikasi untuk setiap usaha yang
bergerak di bidang konstruksi. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi PPKB.

Bacaan Lainnya

Secara khusus, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sulawesi selatan memperkenalkan  aplikasi tersebut lewat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi program pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  (PPKB) dan aplikasi sertifikasi digital SBU/SKA/SKT di Hotel Claro Makassar, Kamis (16/05/19).

Membuka acara Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Provinsi Sulawesi Selatan,  Muhammad Firda.

Sosialisasi ini dihadiri oleh asosiasi profesi dan badan usaha konstruksi pemilik SBU/SKA/SKT.  Sehingga diharapkan bisa langsung praktek dan sharing tentang masalah yang dihadapi.

Ketua LPJK Sulsel, Hasbi Syamsul Ali, mengatakan, kehadiran aplikasi ini seiring dengan tuntutan pelayanan di era  digital saat ini. Aplikasi PPKB inovasi untuk percepatan dalam proses sertifikasi.

“PPKB sendiri adalah alat untuk memantau rekam jejak dari pelaku konsrtuksi, tenaga kerja maupun badan usaha.  Rekam jejak ini sebagai big data yang akan lebih mudahkan lagi dalam setifikasi,” katanya.

Aplikasi ini, lanjutnya, semakin memantapkan realisasi amanah Undang-Undang Jasa Konstruksi nomor 2 Tahun  2017 bahwa semua usaha konstruksi wajib bersertifikat. Sejak Undang Undang ini diberlakukan, kata Hasbi,  masih ada kekurangan tenaga bersertifikat sekitar 8 juta pada aktivitas konstruksi.

Di Sulsel terdapat 60 asosiasi profesi konstruksi dan sebanyak 37 asosiasi badan usaha. Sampai sekarang, LPJK  telah terbitkan 11 ribu sertifikat.

“Sampai September 2019 ditarget bertambah lagi 10 ribu, didukung dengan aplikasi ini. Jadi totalnya 21 ribu  tenaga profesi dan tenaga kerja profesional telah tersertifikasi. Kami akan kerja sama dengan stakeholder terkait  untuk memuluskan realisasi target itu,” ujarnya.

Sementara, Pengurus LPJK Nasional, Husni Ingratubun, mengatakan, Kementerian telah menegaskan,  LPJK Provinsi akan tetap menjadi kekuatan dalam penciptaan SDM berkualitas di jasa konstruksi lewat sertifikasi.

Tahun ini, disiapkan SKA dan SKT sebanyak 500 ribu lewat kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat (PUPR).

“Dan ujung tombaknya adalah LPJK Provinsi. Kami yakin akan tercapai,” tuturnya. (hry).

Pos terkait