Sahabat Usaha Mulia DPMPTSP Makassar Dekatkan Layanan Perizinan Warga Pulau

Sahabat Usaha Mulia DPMPTSP Makassar Dekatkan Layanan Perizinan Warga Pulau

MAKASSAR, UPEKS.CO.ID— Jarak dan laut tak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perizinan berusaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar membawa layanan Sahabat Usaha Mulia langsung ke wilayah kepulauan.

Mengusung tema Sahabat Usaha Mulia ke Pulau, petugas DPMPTSP Makassar hadir di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang pada 11–12 Juli 2026 untuk memberikan pelayanan dan pendampingan perizinan berusaha kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kehadiran layanan tersebut disambut warga yang datang membawa kebutuhan pengurusan legalitas usahanya. Petugas memberikan konsultasi dan pendampingan secara langsung, mulai dari identifikasi kegiatan usaha hingga proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Pelayanan dilakukan langsung di tengah permukiman warga. Dengan perangkat layanan yang dibawa petugas, masyarakat kepulauan tidak perlu menyeberang ke pusat Kota Makassar hanya untuk memperoleh informasi dan pendampingan perizinan berusaha.

Kepala DPMPTSP Makassar, Muhammad Mario Said mengatakan pelayanan publik harus mampu menjangkau masyarakat tanpa membedakan kondisi geografis wilayah. “Warga kepulauan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan. Karena itu, kami yang hadir mendekat. Masyarakat tidak harus selalu menyeberang ke kota hanya untuk mendapatkan pendampingan perizinan usahanya,” kata Mario.

Menurutnya, karakteristik wilayah Kota Makassar yang juga mencakup kawasan kepulauan membutuhkan pola pelayanan yang lebih aktif dan adaptif. Sahabat Usaha Mulia dirancang untuk membawa petugas dan layanan perizinan lebih dekat ke lokasi masyarakat menjalankan aktivitas usahanya.

Di lokasi pelayanan, petugas tampak mendampingi warga satu per satu. Masyarakat dibantu mengisi data, memahami tahapan dalam sistem OSS, serta mengidentifikasi kebutuhan perizinan berdasarkan kegiatan usaha yang dijalankan.

Pendampingan langsung menjadi bagian penting dari pelayanan, terutama bagi masyarakat yang masih mengalami kendala dalam mengakses sistem perizinan secara elektronik.

“Kami tidak sekadar membawa layanan ke pulau. Petugas hadir untuk mendampingi masyarakat sampai memahami proses yang harus dilakukan. Semangat Sahabat Usaha Mulia adalah mendekati, mendampingi, dan menuntaskan,” kata Mario Said.

DPMPTSP Makassar terus mendorong pelaku usaha, termasuk usaha mikro dan kecil di wilayah kepulauan, untuk memiliki legalitas usaha. NIB menjadi identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sesuai ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko.

Melalui kegiatan Sahabat Usaha Mulia ke Pulau, DPMPTSP juga memberikan ruang konsultasi bagi warga untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengurusan perizinan. Petugas selanjutnya memberikan penjelasan dan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

Mario Said menegaskan bahwa pendekatan jemput bola akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan perizinan yang inklusif dan mudah dijangkau.

“Kalau ada masyarakat yang terkendala jarak untuk mendapatkan pelayanan, maka pemerintah harus mencari cara untuk mendekat. Sahabat Usaha Mulia hadir dengan semangat itu,” ujarnya.

Kehadiran Sahabat Usaha Mulia di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Kota Makassar untuk memperluas akses pelayanan perizinan hingga wilayah kepulauan.

Dari daratan hingga kepulauan, DPMPTSP Kota Makassar terus bergerak mendekatkan pelayanan. Sebab bagi Sahabat Usaha Mulia, jarak bukan alasan untuk membatasi akses masyarakat terhadap layanan perizinan berusaha. (*)