MAKASSAR, UPEKS – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (DPP ICATT), Mallingkai Ilyas, menyerukan pentingnya gerakan bersama dalam mencegah Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) setelah mencermati hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 yang dipaparkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Selatan.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP ICATT, Mallingkai Ilyas, pada sesi tanya jawab dalam kegiatan pemaparan hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 bertajuk “Memahami Tren Potensi Radikalisme di Bumi Anging Mammiri”, yang diselenggarakan BNPT RI melalui FKPT Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, S.H., M.H., sebagai keynote speaker. Turut menjadi narasumber Dr. H. M. Ishaq Shamad, M.A., Peneliti FKPT Provinsi Sulawesi Selatan, dan Lilik Purwandi, S.Si., M.Si., Anggota Tim Reviu Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR). Diskusi dipandu oleh Kol. Sus. Dr. Harianto, M.Pd., Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap upaya pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Peserta berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulawesi Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kodam XIV/Hasanuddin, Polda Sulawesi Selatan, Satgaswil Densus 88 Antiteror Polri Sulawesi Selatan, perguruan tinggi negeri dan swasta, Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) se-Indonesia, organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, dan Bidang Pencegahan IRET DPP ICATT. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan IRET merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Dalam paparannya, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi mengungkapkan bahwa ancaman radikalisme terus mengalami perubahan pola dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Selain media sosial, kelompok radikal kini mulai memanfaatkan platform game online sebagai media propaganda dan perekrutan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini BNPT tengah melakukan pendampingan terhadap sekitar 70 pelajar dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, dan Kalimantan yang terindikasi terpapar paham radikal. Berdasarkan hasil pendampingan, mayoritas memiliki karakteristik yang hampir sama, yakni pernah mengalami kekerasan atau bullying, berasal dari keluarga broken home, serta memiliki pemahaman dan praktik keagamaan yang minim. Kondisi tersebut menjadikan mereka rentan mengakses, menyebarluaskan, bahkan memproduksi konten-konten bermuatan radikal di ruang digital.
Sementara itu, Peneliti FKPT Sulawesi Selatan, Dr. H. M. Ishaq Shamad, menjelaskan bahwa Survei Indeks Potensi Radikalisme bertujuan memetakan potensi radikalisme sekaligus mengukur tingkat kesadaran masyarakat terhadap BNPT. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui wawancara tatap muka terhadap 500 responden berusia 18–60 tahun dengan metode multistage random sampling. Survei dilaksanakan di delapan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yakni Bulukumba, Jeneponto, Luwu Timur, Pinrang, Sidenreng Rappang, Makassar, Palopo, dan Parepare, dengan margin of error 4,6 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil survei menunjukkan bahwa Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Sulawesi Selatan Tahun 2025 berada pada angka 12,4, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 12,5. Penurunan terjadi pada seluruh dimensi, yakni Sikap (20,6 persen), Pemahaman (15,6 persen), dan Tindakan (1 persen).
Selain itu, survei mengungkap bahwa 36,1 persen masyarakat telah mengenal BNPTdengan mayoritas memperoleh informasi melalui media online dan media elektronik. Sebanyak 69 persen netizen aktif mencari konten keagamaan di internet, sementara 47 persen mengaku pernah membagikan konten keagamaan kepada orang lain. Facebook menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk mengakses konten keagamaan, disusul Instagram, TikTok, dan WhatsApp. Mayoritas konten tersebut berasal dari penceramah agama maupun lingkungan keluarga.
Narasumber kedua, Lilik Purwandi, menjelaskan bahwa secara nasional nilai IPR Tahun 2025 berada pada angka 10,4, sedangkan Sulawesi Selatan menempati peringkat ke-13 provinsi dengan nilai IPR tertinggi di Indonesia. Ia juga memaparkan bahwa kompilasi hasil riset nasional periode 2017–2025 menunjukkan kelompok yang paling rentan terpapar paham radikal adalah perempuan, generasi muda, masyarakat urban, dan pengguna aktif media digital.
Menurutnya, penguatan daya tangkal masyarakat harus dilakukan melalui optimalisasi kearifan lokal, penguatan pola asuh dan pendidikan keluarga, peningkatan wawasan kebangsaan, literasi digital, dan implementasi moderasi beragama secara berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, Mallingkai Ilyas menyampaikan apresiasi kepada BNPT RI dan FKPT Sulawesi Selatan atas pelaksanaan survei dan diseminasi hasil penelitian tersebut. Menurutnya, data empiris yang disajikan sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program, baik di lingkungan kementerian, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga keagamaan.
Ia menilai, meskipun Indeks Potensi Radikalisme mengalami penurunan, angka tersebut tidak boleh membuat seluruh pemangku kepentingan lengah.
“Penurunan Indeks Potensi Radikalisme menjadi 12,4 merupakan perkembangan yang positif. Namun, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama. Yang lebih penting adalah bagaimana data ini menjadi dasar dalam menyusun program pencegahan yang terukur, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Mallingkai juga menyoroti tingginya minat masyarakat terhadap konten keagamaan di ruang digital yang belum sepenuhnya diimbangi dengan hadirnya konten-konten moderat dari organisasi keagamaan.
“Data menunjukkan 69 persen masyarakat mencari konten keagamaan melalui internet, sementara 47 persen ikut menyebarkan konten tersebut. Ini adalah peluang yang sangat besar. Organisasi keagamaan harus lebih aktif memenuhi ruang digital dengan narasi keagamaan yang moderat, damai, dan berwawasan kebangsaan sehingga masyarakat tidak bergantung pada sumber-sumber yang belum tentu kredibel,” jelasnya.
Menurutnya, pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) sudah saatnya menjadi agenda strategis seluruh organisasi keagamaan. Ia mengusulkan agar BNPT RI dan FKPT Sulawesi Selatan menginisiasi Pelatihan Konten Kreator Keagamaan bagi para dai, mubalig, penyuluh agama, pendeta, pastor, tokoh lintas agama, dan generasi muda agar mampu memproduksi konten-konten keagamaan yang moderat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan media digital.
Selain itu, Mallingkai juga mengusulkan agar BNPT RI dan FKPT membangun kemitraan yang lebih sistematis dengan kementerian, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat gerakan pencegahan IRET secara berkelanjutan.
“Selama ini isu pencegahan IRET belum menjadi program prioritas di banyak organisasi keagamaan. Padahal tantangan radikalisme terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi informasi. Karena itu diperlukan gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, organisasi keagamaan, media, dan masyarakat agar ruang digital dipenuhi narasi-narasi damai, toleran, dan moderat,” tegasnya.
Ia berharap hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme Tahun 2025 tidak berhenti sebagai laporan penelitian semata, tetapi menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan, memperkuat literasi digital keagamaan, meningkatkan kapasitas organisasi kemasyarakatan, serta membangun kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, rukun, damai, dan harmonis.(*)

