ENREKANG, UPEKS.co.id — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan Sensus ekonomi 2026 adalah sebuah kegiatan yang sangat penting dan memiliki arti yang sangat strategis. Sensus ekonomi 2026 bukan hanya sekedar kegiatan pendataan tetapi merupakan upaya besar Bangsa untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi perekonomian Masyarakat.
Hal ini disampaikan Yusuf Ritangnga saat membuka pencanangan Sensus Ekonomi di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Senin (22/6/26). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Enrekang ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Enrekang , A. Makmur Jaya, Forkopimda, Pj. Sekda Enrekang, para Pimpinan OPD, para Camat, para Petugas sensus ekonomi dan undangan lainnya.
Yusuf Ritangnga menegaskan, melalui sensus ini Pemerintah akan memperoleh data akurat tentang berbagai aktivitas usaha yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, mulai dari usaha kecil mikro tingkat desa hingga perusahaan yang beroperasi dalam skala yang lebih besar.
” Hadirin, kita semua memahami bahwa pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang didasarkan pada data yang akurat, lengkap dan terpercaya. Tanpa data yang baik, kebijakan yang dibuat beresiko tidak tepat sasaran. Oleh karena itu keberadaan data hasil sensus ekonomi 2026 akan menjadi pondasi penting dalam penyusunan program pembangunan baik di tingkat Nasional maupun Daerah”, kata Yusuf Ritangnga.
” Bagi Kabupaten Enrekang, hasil sensus ekonomi ini akan menjadi referensi yang sangat berharga dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi. Data yang diperoleh dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi ekonomi unggulan daerah, memperkuat sektor UMKM, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan “, tambahnya.
Bupati mengatakan Kabupaten Enrekang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perdagangan dan jasa hingga industri rumah tangga yang berkembang ditengah masyarakat. Potensi-potensi tersebut perlu didukung datang yang valid sehingga Pemerintah dapat menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata dilapangan.
“Saya mengajak kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Enrekang, khususnya kepada para pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang benar, lengkap dan jujur kepada petugas sensus, data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan sensus ini, semakin tinggi partisipasi masyarakat maka semakin baik pula kualitas data yang dihasilkan, dan semakin baik kualitas data semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirumuskan oleh Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, kata Bupati.
Untuk itu Yusuf Ritangnga menginstruksikan kepada seluruh perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh jajaran Pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026, sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Tema besar pembangunan saat ini adalah mewujudkan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Untuk mencapai tujuan tersebut kita membutuhkan data yang mampu menggambarkan kondisi rill masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu mari kita jadikan sensus ekonomi tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat budaya data dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Saya optimis dengan dukungan seluruh elemen masyarakat pelaksanaan sensus ekonomi di Kabupaten Enrekang akan berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas sebagai landasan pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing”, pungkas.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Enrekang A. Makmur Jaya mengajak masyarakat untuk mensukseskan sensus ekonomi dengan menerima petugas sensus ekonomi 2026, isi data dengan benar dan kenali para petugas sensus ekonomi yang dilengkapi dengan atribut diantaranya memakai rompi yang bertuliskan petugas sensus ekonomi.
” Selanjutnya petugas sensus ekonomi juga dilengkapi dengan nametag yang membuat identitas diri dan dilengkapi dengan kode QR, untuk memastikan keaslian dan legalitas petugas. Petugas sensus ekonomi juga akan selalu membawa surat tugas resmi sebagai bukti penugasan dari BPS, hal ini menjadi jaminan bahwa seluruh proses pendataan dilakukan secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan”. Tegas A. Makmur Jaya. (Sry)

