14 Hari Operasi Patuh Digelar, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak

14 Hari Operasi Patuh Digelar, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan melakukan Operasi Patuh Pallawa 2026. Kegiatan tersebut, akan dilaksanakan mulai, Senin 8 hingga Minggu 21 Juni 2026.

Operasi Patuh digelar, merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Bacaan Lainnya

Wakasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mahrus dikonfirmasi, menyampaikan bahwa dalam Operasi Patuh Pallawa selama 14 hari dilaksanakan ada beberapa yang jadi sasaran prioritas penindakan.

Seperti kata Mahrus, menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba dan melawan arus.

“Termasuk juga tidak memiliki kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi dan penggunaan TNKB tidak sesuai aturan,” kata Mahrus, Minggu (7/6/2026).

Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh ini, diimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas. Rambu lalu lintas bukan hanya karya seni lukisan, tetapi merupakan petunjuk untuk pengendara agar selamat di jalan.

“Untuk itu, kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Karena, pelanggaran lalu lintas adalah awal dari kecelakaan,” imbuhnya.(Jay)

Pos terkait