Walaupun Ikut Ukom BCKS, Calon Kepsek di Makassar Tetap Terancam Tak Dilantik

Walaupun Ikut Ukom BCKS, Calon Kepsek di Makassar Tetap Terancam Tak Dilantik
Screenshot

MAKASSAR,UPEKS.co.id– Dinas Pendidikan (Disdik Kota Makassar) tetap meloloskan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang akan dilaksanakan Senin-Selasa / 24 – 25 November 2025 meski berusia lewat dari 56 tahun.

Adapun persyaratan Permendikdasmen no. 7 tahun 2025 terkait persyaratan sebagai Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yakni pasal 7 dan 32, terdapat 10 poin dalam pasal tersebut. Poin ke-9 berbunyi berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

Bacaan Lainnya

Plt Kabid GTK Disdik Kota Makassar, Noptiadi, S.STP.,MM, Minggu (23/11/2025) mengatakan, BCKS kelahiran tahun 1968 masih berjalan umur 56.

Menurut Noptiadi, hingga tanggal 31 Desember 2025 secara otomatis saat penarikan data sekarang yang bersangkutan belum cukup 57 tahun.

“Masih jalan 56 kelahiran 1968. Bulan 12 tanggal 31, otomatis pada saat penarikan data sekarang yang bersangkutan belum 57 tahun,” ujarnya.

Namun jika pemberian penugasan sebagai kepala sekolah tanggal 1 Januari 2026 keatas, secara otomatis akan tertolak di sistem.

“Iya secara otomatis tertolak di sistem. Tapi karena saat ini masih masuk dalam kategori umur 56 tahun, jadi diikutkan Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,” kata Noptiadi.

Lanjut Noptiadi mengungkapkan, jika 1 Januari keatas keluar penugasan, artinya tidak akan lolos dan terancam tidak dilantik atau gugur sebagai Kepsek.

“Kita mengacu di regulasi saja,” kata Noptiadi yang keseharian menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota melalui Sekretariat Daerah Kota mengeluarkan surat perintah Nomor : 800/3828/BKPSDMD/XI/2025 tertanggal 21 November 2025 yang ditandatangani Sekda Kota Makassar, A.Zulkifly.

Bunyi surat adalah Memerintahkan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Perintah ini untuk Mengikuti Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Lingkup Pemerintah Kota Makassar yang akan dilaksanakan pada Hari Senin – Selasa / 24 – 25 November 2025.

Dalam lampiran surat terdapat 500 orang BCKS dari SD dan SMP se Kota Makassar yang sebelumnya telah diverifikasi Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Disdik Kota Makassar. (***)