Dianugerahi Pahlawan Nasional, Menteri HAM Berikan Nama Gedung Kemenham ‘Gedung K.H. Abdurrahman Wahid’

Dianugerahi Pahlawan Nasional, Menteri HAM Berikan Nama Gedung Kemenham 'Gedung K.H. Abdurrahman Wahid'
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham), Natalius Pigai.

JAKARTA, UPEKS.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham), Natalius Pigai, menetapkan nama Gedung Kementerian HAM RI menjadi Gedung ‘KH Abdurrahman Wahid’.

Pemberian nama itu bertepatan dengan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang diserahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Pigai menyampaikan bahwa penamaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran besar Gus Dur dalam meletakkan fondasi pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Gus Dur menurut Pigai, merupakan tokoh pejuang kemanusiaan yang konsisten serta memperjuangkan keadilan bagi semua golongan.

“Saya langsung menetapkan nama Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia dengan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid. Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang Hak Asasi Manusia. Beliau bagaimana pun adalah tokoh dan pejuang HAM,” ujar Pigai.

Dia berharap, Gedung Kementerian HAM berlantai 9 yang merupakan milik Kementerian HAM tersebut menjadi pusat peradaban Hak Asasi Manusia sebagaimana misi yang telah diperjuangkan oleh Gus Dur.

Pigai menambahkan, kebijaksanaan Gus Dur selama masa hidupnya selalu menekankan bahwa setiap manusia berhak diperlakukan secara bermartabat tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.

Menurutnya, Gus Dur sangat konsisten menyuarakan perdamaian dan pluralisme, bahkan di tengah situasi bangsa yang menghadapi berbagai dinamika dan tantangan.

“Pada zaman beliau Presiden pun, beliau mendirikan Kementerian HAM. Ini bentuk perhatian dan keberpihakan yang jelas pada isu Hak Asasi Manusia,” sambung Pigai.

Termasuk pada masa pemerintahannya, Gus Dur mencabut sejumlah kebijakan yang bersifat diskriminatif, termasuk Tap MPRS No. XXV/1966 terkait pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran ajaran Marxisme-Leninisme.

Selain itu, Pigai juga menyoroti kebijakan humanis Gus Dur terhadap Papua. Di antaranya adalah pendekatan dialogis yang menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek, serta pemberian ruang bagi mereka untuk mengekspresikan identitas budayanya.

“Kami tentu berharap agar pembangunan HAM di Indonesia juga kami timba semangat dan prinsipnya dari warisan Gus Dur sendiri,” pungkas Pigai dalam keterangan tertulisnya yang diterima Upeks.co.id.(Jay)

Pos terkait