MAKASSAR, UPEKS.co.id — Majelis Taklim Masjid Nurul Solthana, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, resmi dikukuhkan untuk periode 2025–2030, Ahad (9/11/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Tamalate, Dra Hj Sukaena, dan dihadiri oleh Ketua RW 011 Andi Muhajirin, Ketua RT 04 Zamzuri, Ketua Pengurus Masjid Nurul Solthana Iwan Kholid, serta tokoh masyarakat dan jamaah.
Majelis Taklim Nurul Solthana dikenal aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan, sosial, hingga pembinaan generasi muda.
Selain taman pengajian, di lingkungan masjid ini juga terdapat kegiatan remaja masjid serta kelompok bela diri anak-anak dan remaja yang telah menorehkan berbagai prestasi di tingkat kota Makassar.
Dalam sambutannya, Ketua BKMT Tamalate, Dra Hj Sukaena, berpesan agar pengurus baru menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga muru’ah sebagai majelis taklim.
“Jadikanlah majelis ini sebagai ajang kreatif, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Nurul Solthana, Dr. St. Ramlah, SE., M.Ak, yang juga Dosen Program Studi Akuntansi STIE Tri Dharma Nusantara Makassar, mengajak seluruh anggota untuk bersama memakmurkan masjid dan mempererat silaturahmi.
“Mari kita perkuat ukhuwah Islamiah, jadikan majelis taklim ini sebagai tempat edukasi keagamaan yang berkelanjutan, serta bersinergi dengan pengurus dan remaja masjid,” tuturnya.
Dengan semangat baru, Majelis Taklim Nurul Solthana berkomitmen menjadi wadah pembinaan umat yang aktif, kreatif, dan berdaya guna bagi masyarakat sekitar. (Mimi)

