Takalar,Upeks.co.id– Pengerjaan proyek pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Takalar diduga dikerjakan tak sesuai bestek. Dugaan tersebut diperkuat dengan robohnya bangunan yang baru dalam tahap pengerjaan tersebut.
Olehnya itu, sejumlah penggiat anti korupsi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri dan Polres Takalar, untuk turun tangan menyelediki robohnya bangunan gedung baru MIN 2 Takalar yang baru saja dibangun menggunakan anggaran negara.
Bangunan dua lantai gedung MIN 2 Takalar yang berlokasi di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang tersebut roboh pada bagian struktur tertentu.
Padahal, proyek pembangunan itu disebut bernilai miliaran rupiah dan masih dalam tahap pekerjaan ketika kerusakan terjadi.
Ramzah Thabraman selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat mengungkapkan, kerusakan bangunan yang belum digunakan tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan atau gagal konstruksi.
“Ini uang negara. Jika bangunan yang baru dikerja saja sudah rusak, berarti ada yang harus diperiksa, baik pihak pelaksana proyek maupun pengawas teknisnya,” ungkapnya, Sabtu (8/11/2025).
Olehnya itu, Ramzah menegaskan, kejadian robohnya bangunan tersebut tidak boleh dianggap musibah semata tanpa proses pemeriksaan menyeluruh.
“APH harus memanggil pihak rekanan, konsultan pengawas, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK). Jangan sampai ada unsur mark-up atau pengurangan kualitas bahan bangunan,” tandasnya.
Sementara itu, sejumlah warga sekitar mengaku khawatir dengan kualitas proyek yang dikerjakan tersebut. Sebab, baru saja dalam tahap pengerjaan, bangunannya sudah roboh.
“Bangunan sekolah itu harus kuat karena digunakan anak-anak. Kalau baru dibangun sudah roboh, bagaimana keamanannya nanti?” tukas Herman, warga Mangngarabombang (Marbo).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan bangunan tersebut. (rif)

