Belopa, Upeks– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Luwu ini dihadiri ratusan ASN (PNS dan PPPK) dalam lingkup Kemenag Luwu, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Drs. Nurul Haq, M.H., dan menghadirkan dua narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, yakni H. Aminuddin, S.Ag., M.Ag. (Kepala Bagian Tata Usaha) dan H. Mallingkai Ilyas, Lc. (Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama).
Dalam pemaparannya, H. Aminuddin menegaskan bahwa kerukunan menjadi indikator utama keberhasilan Kementerian Agama.
“Keberhasilan Kemenag itu kalau masyarakat rukun. Jika ada riak-riak terkait agama, pasti Kemenag yang dicari. Karena itu, Bapak Menteri Agama selalu menekankan pentingnya aspek kerukunan,” ujarnya di hadapan para peserta kegiatan.
Aminuddin menjelaskan, program moderasi beragama merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya kehidupan yang harmonis dan toleran antarumat beragama. Kemenag kemudian menurunkannya dalam Asta Protas (delapan program prioritas), di mana moderasi beragama menjadi dasar utama membangun masyarakat rukun dan berkeadilan.
Ia juga menyoroti tiga program prioritas yang berkaitan langsung dengan penguatan kerukunan, yaitu kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, serta layanan keagamaan yang berdampak.
“Cinta kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam adalah inti dari semua ajaran agama. Kalau ajaran agama dekat dengan pemeluknya, kehidupan akan damai dan tenteram,” jelasnya.
Sementara itu, H. Mallingkai Ilyas dalam pemaparan materinya menekankan bahwa moderasi beragama adalah strategi negara dalam merawat keberagaman dan kebhinekaan.
“Sebagai ASN Kemenag, kita adalah alat negara. Maka tindakan dan perilaku kita tidak boleh bertentangan dengan arah dan kebijakan negara,” tegasnya.
Mallingkai juga memaparkan lima topik utama, antara lain udar asumsi, membangun perspektif, konsep dan kata kunci moderasi beragama, wawasan kebangsaan dan jati diri ASN Kemenag, dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Menurutnya, dalam konteks Indonesia yang majemuk, semangat tiga ukhuwah harus terus dipelihara, yaitu ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air).
“Di tengah dinamika persoalan kebangsaan dan keumatan, ASN Kemenag harus tampil sebagai sosok moderat dan toleran, membawa pesan damai, serta menjadi pelopor proyek-proyek kebaikan,” katanya.
Kepala Kemenag Luwu, Drs. Nurul Haq, M.H., dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman ASN terhadap nilai-nilai moderasi beragama dan mendorong implementasinya dalam kehidupan dan pelayanan publik.
“Moderasi beragama bukan sekadar wacana, tapi menjadi karakter dan cara berpikir ASN Kemenag dalam melayani umat,” ujarnya.
Kemenag Luwu berharap, kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas ASN untuk menjadi pelaku aktif dalam mengarusutamakan moderasi beragama di setiap layanan publik yang diberikan.(rls)

