Dinas Pertanahan Gelar Rapat Ekspos dan Pemaparan Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum

Dinas Pertanahan Gelar Rapat Ekspos dan Pemaparan Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum

Kegiatan ini berlangsung di Aula Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), dihadiri oleh jajaran Dinas Pertanahan dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejati Sulsel. 17 September 2025.

Rapat ekspos ini bertujuan untuk memberikan pemaparan detail mengenai tahapan yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh Dinas Pertanahan dalam proses pengadaan tanah. Pemaparan mencakup mulai dari perencanaan, hasil penilaian oleh tim appraisal, hingga proses penetapan dan pembayaran ganti kerugian.

Bacaan Lainnya

Melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi, Dinas Pertanahan Kota Makassar berupaya memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, efisien, dan bebas dari potensi sengketa di kemudian hari.

Rapat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan aset dan pembebasan lahan untuk proyek-proyek pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(*)