TAKALAR,UPEKS.c.id—Untuk kepentingan pengusutanm, dua pencatut nama Kapolres Takalar, Jauna Daeng Ngaga (42) warga Limbungan Takalar dan Amiruddin (25) diamankan di Polres Takalar.
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengaku sangat geram dan kecewa karena nama baiknya dicatut ke dua pelaku. Pihaknya tidak terima, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.
“Baru kali ini nama Kapolres dicatut. Setahun lebih menjabat Kapolres Takalar tak pernah meminta sesuatu apapun terhadap masyarakat,” terangnya.
Lanjut Gany, akibat ulah kedua pelaku, institusi kepolisian secara kelembagaan tercoreng. Apalagi, Amirudin mengaku anggota Polda Sulsel, tuggas di fungsi identifikasi (sidik jari) lalu memeras korban puluhan juta rupiah.
Aksi penipuan dilakukan oleh kedua orang tersebut merupakan aktor utama saat melakukan aksi penipuan ia mengaku anggota Polda Sulsel dan sekaligus mengaku sebagai Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sering melakukan penipuan diberbagai tempat,. Kemudian hasil penipuannya dipakai untuk berfoya-foya.
Ditemui terpisah, Jauna Daeng Ngaga mengakui perbuatannya telah dua tahun digelutinya (2018 dan 2019). Itu dilakukan, karena Amiruddin janji ingin dijodohkan dengan anak gadisnya. ”Jika aksi kejahatannya berhasil dibantu dan mengaku polisi gadungan,” ujar Jauna Dg Ngaga di balik terali jeruji Polres Takalar, Minggu,(10/3/19)
Terkait kasus tersebut, polisi menyita 2 HP, 2 unit motor, dan sejumlah struk transfer bank serta dana tunai. Kedua pelaku dijerat pasal 378, 372 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (penulis berita: Jahar).




