Polemik Buku Biografi Kajari Enrekang Dijual 150-200 Ribu

Kajari: Harga Ditetapkan Oleh Penulis

Kajari: Harga Ditetapkan Oleh Penulis

ENREKANG, UPEKS.co.id — Ketua bidang digitalisasi dan inovasi HMI Badan koordinasi (BADKO) Sulawesi Selatan, Izwan melakukan  pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli, SH, M, Hum terkait buku biografi Kajari yang di penjualan belikan ke desa-desa di Kabupaten Enrekang dengan harga 150 ribu sampai 200 ribu. Ironisnya karena Kajari melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Syukri menyatakan penjualan buku biografi Kajari sama sekali tidak ada intervensi dan tidak ada hubungannya dengan monitoring dan evaluasi 112 Desa di Enrekang.

” Sangat di sayang kerena buku itu jelas-jelas sudah beredar ke Kades dan di beli dengan harga yang tidak masuk akal, di tambah lagi Pak Kajari tidak tahu soal patokan harga yang diperjualbelikan, kerena harga per buku itu inisiatif dari penulis kata pak Kajari kepada saya saat bertemu di ruangannya”. Ujar Izwan.

Bacaan Lainnya

Lanjut Izwan, sebagai sentral penegakan hukum integritas dan Profesionalitas Kajari Enrekang perlu dipertanyakan. Menurutnya sebagai Kepala tertinggi di Kejaksaan Negeri Enrekang, mana mungkin harga yang dikeluarkan tak diketahui oleh Kajari. Apalagi Kajari sebagai objek dalam buku tersebut.

” Hal ini sangat rancu. Seharusnya  jika pak Kajari memang betul-betul ingin membangun Enrekang dari segi hukum, kenapa tidak membuat buku yang sifatnya teoritis dan ada konsep atau metodologi dalam menegakkan hukum. Buku yang dibeli oleh Kades  sebanyak 10 buku satu Desa itu hanya menceritakan pengalamannya saja. Harapan saya bahwa Pak Kajari harus transparans soal buku dengan harga yang bervariasi, agar seluruh masyarakat tahu tentang buku yang di perjual belikan ini”. Pungkas Izwan.

Disisi lain, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muhammad Syukri melalui videonya menyampaikan jika buku biografi yang dijual Kajari Enrekang tak ada hubungannya dengan monitoring dan evaluasi 112 Desa.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Syukri mengatakan melakukan klarifikasi melalui unggahan video di Media Sosial karena mendapat telepon dari Kajari untuk segera melakukan klarifikasi. Sayangnya klarifikasi tersebut tanpa sepengetahuan Kepala DPMD.

” Video itu memberikan klarifikasi bahwa kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sama sekali tidak pernah memaksa kades membeli buku dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Monitoring dan Evaluasi para Kades. Jadi kami DPMD hanya sebagai penyambung informasi tentang buku biografi Kajari kepada para Kades, terkait jumlah berapa buku yang harus mereka beli itu DPMD tidak pernah melakukan intervensi”. Ujar Syukri.(Sry)