PANGKEP,UPEKS.co.id — Badan pengawas pemilu(Bawaslu) Kabupaten Pangkep sosialisasi di markas Kodim
1421 Pangkep.
Komisioner Bawaslu Pangkep, Hamsinar Hamid mengatakan, kehadiran Bawaslu atas undangan pihak Kodim 1421 Pangkep.
Lanjutnya, di markas Kodim Ia sosialisasikan undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum.
“Kita juga membahas tentang netralitas TNI/Polri dalam pemilu,”ujarnya, Rabu(6/2/19).Lanjutnya, sosialisasi ini juga terkait tugas Bawaslu, yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. Sosialisasi
dihadiri sejumlah anggota TNI dari Kodim 1421 Pangkep, berlangsung di aula.(Sah)




