
KOLAKA, UPEKS.co.id—Camat Pomalaa Kab Kolaka Sairman, kepada media ini menegaskan kepada semua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini kembali melakukan aktifitas pertambangan di Pomalaa. Agar tidak lalai dalam melaksanakan kewajiban tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat atau Corporate Social Responcibilty(CSR).
Hal itu ditegaskan Sairman saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Kamis (31/1/19) terkait beroperasinya kembali sejumlah perusahaan swasta pemegang IUP di Pomalaa.
Dikatakannya bahwa dengan kembalinya sejumlah perusahaan swasta pemegang IUP melakukan aktifitas pertambangan di wilayah Pomalaa, harus diakui kata Sairman, bahwa setidaknya bisa mengatasi salah satu permasalahan sosial di masyarakat yaitu masalah tenaga kerja.
Karena masalah tenaga kerja merupakan salah satu permasalahan sosial yang menjadi pemikiran bagi pemerintah.
“Jadi adanya sejumlah perusahaan yang kini kembali melakukan aktifitas penambangan di Pomalaa cukup memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar khususnya mengatasi masalah pengangguran,”kata Sairman.
Meski demikian Sairman berharap kepada semua perusahaan yang telah melakukan akrifitas pertambangan di Pomalaa, senantiasa bersinergi dengan pemerintahan Desa, Kelurahan, Kecamatan serta masyarakat.
“Kami selaku pemerintah berharap kepada semua perusahaan tambang pemegang IUP, agar tetap bersinergi dengan Desa dan Kelurahan serta masyarakat sekitar,”harap Sairman.
Camat mengingatkan kepada semua perusahaan tambang yang melakukan aktifitasnya agar tetap memperhatikan CSRnya kepada masyarakat.
“Jadi sekali lagi kami selaku pemerintah mengingatkan kepada semua perusahaan agar jangan sampai melalaikan tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat sekitar dampak dari aktifitas pertambangan,”ujar Sairman.(pil)




