MAROS, Upeks.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Maros dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Maros, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid.
Bupati Maros Chaidir Syam menjelaskan, penyampaian Ranperda dilakukan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Laporan pertanggungjawaban ini mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Catatan atas Laporan Keuangan, serta laporan keuangan BUMD,” ujarnya.
Chaidir memaparkan, realisasi pendapatan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,6 triliun atau 98,40 persen dari target yang telah ditetapkan. Adapun realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,5 triliun atau 91,53 persen dari target.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan terealisasi sebesar Rp44,32 miliar atau 102,31 persen dari target, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan.
Dari sisi neraca keuangan, hingga 31 Desember 2025 total aset Pemerintah Kabupaten Maros mencapai Rp3,6 triliun. Sementara kewajiban tercatat sebesar Rp53,2 miliar, sehingga nilai ekuitas pemerintah daerah berada di angka Rp3,5 triliun.
Laporan arus kas juga menunjukkan kondisi kas daerah yang tetap terjaga. Saldo kas meningkat dari Rp45,2 miliar pada awal tahun menjadi Rp116,8 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.
“Dengan posisi tersebut, kondisi kas daerah tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran,” kata Chaidir.
Sementara itu, pendapatan operasional pemerintah daerah mencapai Rp1,5 triliun, sedangkan beban operasional sebesar Rp1,4 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan surplus operasional senilai Rp95,97 miliar.
Selain itu, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencatat Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun sebesar Rp116,7 miliar. Saldo tersebut akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada APBD tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Chaidir berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga proses evaluasi hingga penetapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyatakan DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui mekanisme pembahasan sesuai peraturan yang berlaku.
“Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh DPRD,” tutupnya.(alfi)

